Penguatan Pendidikan Karakter


Penguatan karakter di sekolah kini menjadi fokus penting bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, kini Kemendikbud menggodok sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan karakter para generasi yang masuh duduk di bangku sekolah. Program tersebut adalah Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yakni sebuah program pendidikan di sekolah yang bertujuan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Program ini dirasa cukup mendesak untuk segera dilaksanakan, mengingat Pembangunan SDM merupakan pondasi pembangunan bangsa. Abad 21 pun semakin menuntut keterampilan siswa yang meliputi kualitas karakter, literasi dasar, dan kmpetensi 4C guna mewujudkan keunggulan bersaing Generasi Emas 2045. Selain itu, fenomena saat ini adalah mulai timbul kecenderungan kondisi degradasi moralitas, etika, dan budi pekerti.
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) akan diuji coba di 50 sekolah yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. Namun adapula sekolah, kabupaten, atau provinsi yang dengan suka rela menawarkan diri untuk menjadi tempat uji coba. Menurut Mendikbud, jumlah sekolah uji coba akan ditambah tiap tahunnya. Tahun 2017 ditetapkan 1.626 sekolah uji coba, sedangkan tahun 2018 sebanyak 3.252 sekolah.
Program Penguatan Pendidikan Karakter ini menurut Mendikbud sejalan dengan visi nawacita  Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pendidikan yang ideal di Indonesia. Presiden berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya peserta didik pada jenjang sekolah dasar (SD) mendapatkan pendidikan karakter 70 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Ia juga menegaskan tidak ada perubahan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan Kurikulum 2013, karena implementasi kurikulum tersebut sedang berjalan. "Maka upaya kami adalah bagaimana menambah kandungan K13 yang berlaku di pendidikan dasar dan menengah dalam bentuk kokurikuler. Itulah yang kemudian disebut Program Penguatan Pendidikan Karakter," katanya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Mendikbud mengatakan kemdikbud akan memastikan pentingnya memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah. Pendidikan karakter akan menjadi titik berat dalam Program Penguatan Pendidikan Karakter.
Kemendikbud telah mengkaji program tersebut melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang melibatkan sejumlah pakar. Pakar yang bakal diundang dari berbagai bidang keahlian, semisal pendidikan, psikologi, serta pelaku sekolah yang sudah menerapkan sistem tersebut.
Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D mengatakan, Ditjen Dikdasmen juga melakukan kajian berbasis literatur negara penerap full day school serta kajian lapangan pada sekolah penerap sistem ini. Pihaknya juga akan gelar diskusi kelompok terfokus (FGD) guna mematangkan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji kesiapan anggaran dan sumber daya manusia, termasuk guru pengasuh untuk tingkat SD.
"Apa saja yang menjadi persyaratan seperti juga penyiapan sarana prasarananya, penyiapan nutrisi seperti makan siangnya. Ini akan berimplikasi pada anggaran. Nah, apakah anggarannya dari orangtua, sekolah, atau dari Kemendikbud, inilah opsi-opsi yang mesti dimatangkan bersama Bapak Menteri," cetusnya.

Perbanyak Kegiatan Ekstrakurikuler
Sementara itu, Arie Budhiman, Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter yang juga menjadi salah satu tim pengkaji Program Penguatan Pendidikan Karakter mengatakan, struktur kurikulum yang digunakan dalam Program Penguatan Pendidikan Karakter adalah aktivitas penguatan karakter yang bersifat Intra-kurikuler, Ko-kurikuler, dan Ekstra-kurikuler. Sedangkan prinsip penerapannya dilaksanakan melalui integrasi dalam mata pelajaran, dalam muatan lokal (Ko-kurikuler) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan/daerah dengan berbasis budaya lokal, serta fokus pada kegiatan pengembangan diri.
Untuk kegiatan pengembangan diri, hal ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pembudayaan melalui kegiatan pengkondisian, kegiatan rutin, kegiatan spontanitas, keteladanan, serta kegiatan terprogram. Jenis kegiatan yang dilakukan antara lain Pramuka, PMR, UKS, olah raga, seni, OSIS, permainan kreatif anak, dan lain sebagainya. Dapat pula melalui bimbingan konseling, yakni dengan memberikan layanan bagi peserta didik untuk menumbuhkan karakter.
Sedangkan bagi sekolah, Program Penguatan Pendidikan Karakter ini adalah kesempatan untuk dapat meningkatkan peran guru dan tendik, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, serta meningkatkan keterlibatan orang tua dan publik. Harapannya, kompetensi guru semakin meningkat, sekolah aman dan menyenangkan, serta partisipasi aktif dari orang tua dan publik.
Di sisi lain, Mendikbud juga menuturkan, lingkungan sekolah harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler. ”Usai belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung pulang ke rumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka,” katanya. Menurutnya, adanya kegiatan seperti itu peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontraproduktif, seperti penyalahguaan narkoba, tawuran, dan lain sebagainya.
Muhadjir menjelaskan, penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orangtua, setelah pulang kerja dapat menjemput anak di sekolah. Orangtua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja. ”Peran orangtua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga, dan ikatan emosional juga tetap terjaga,” katanya. ***

Ditulis tahun : 2016
Diterbitkan di Majalah SD (Kemendikbud)


No comments:

Post a Comment