Penguatan karakter di sekolah kini menjadi fokus penting bagi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, kini Kemendikbud menggodok sebuah
program yang bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan karakter para generasi
yang masuh duduk di bangku sekolah. Program tersebut adalah Program Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK), yakni sebuah program pendidikan di sekolah
yang bertujuan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati,
olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan dukungan pelibatan publik dan kerja
sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari
Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Program ini dirasa cukup mendesak untuk segera
dilaksanakan, mengingat Pembangunan SDM merupakan pondasi pembangunan bangsa.
Abad 21 pun semakin menuntut keterampilan siswa yang meliputi kualitas
karakter, literasi dasar, dan kmpetensi 4C guna mewujudkan keunggulan bersaing
Generasi Emas 2045. Selain itu, fenomena saat ini adalah mulai timbul
kecenderungan kondisi degradasi moralitas, etika, dan budi pekerti.
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) akan diuji
coba di 50 sekolah yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. Namun adapula sekolah,
kabupaten, atau provinsi yang dengan suka rela menawarkan diri untuk menjadi
tempat uji coba. Menurut Mendikbud, jumlah sekolah uji coba akan ditambah tiap
tahunnya. Tahun 2017 ditetapkan 1.626 sekolah uji coba, sedangkan tahun 2018
sebanyak 3.252 sekolah.
Program Penguatan Pendidikan Karakter ini menurut Mendikbud sejalan
dengan visi nawacita Presiden Joko
Widodo untuk mewujudkan pendidikan yang ideal di Indonesia. Presiden berpesan
bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya peserta didik
pada jenjang sekolah dasar (SD) mendapatkan pendidikan karakter 70 persen dan
pengetahuan umum 20 persen. Ia juga menegaskan
tidak ada perubahan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan Kurikulum 2013,
karena implementasi kurikulum tersebut sedang berjalan. "Maka upaya kami
adalah bagaimana menambah kandungan K13 yang berlaku di pendidikan dasar dan
menengah dalam bentuk kokurikuler. Itulah yang kemudian disebut Program
Penguatan Pendidikan Karakter," katanya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Mendikbud mengatakan kemdikbud akan
memastikan pentingnya memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi
rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah. Pendidikan karakter akan menjadi titik berat
dalam Program Penguatan Pendidikan Karakter.
Kemendikbud telah
mengkaji program tersebut melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah (Dikdasmen) dan Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang
melibatkan sejumlah pakar. Pakar yang bakal diundang dari berbagai bidang
keahlian, semisal pendidikan, psikologi, serta pelaku sekolah yang sudah
menerapkan sistem tersebut.
Dirjen
Dikdasmen, Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D mengatakan, Ditjen Dikdasmen juga
melakukan kajian berbasis literatur negara penerap full day school serta kajian lapangan pada sekolah penerap sistem
ini. Pihaknya juga akan gelar diskusi kelompok terfokus (FGD) guna mematangkan
lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji kesiapan anggaran dan
sumber daya manusia, termasuk guru pengasuh untuk tingkat SD.
"Apa
saja yang menjadi persyaratan seperti juga penyiapan sarana prasarananya,
penyiapan nutrisi seperti makan siangnya. Ini akan berimplikasi pada anggaran.
Nah, apakah anggarannya dari orangtua, sekolah, atau dari Kemendikbud, inilah
opsi-opsi yang mesti dimatangkan bersama Bapak Menteri," cetusnya.
Perbanyak Kegiatan
Ekstrakurikuler
Sementara
itu, Arie Budhiman, Staf Ahli Mendikbud
bidang Pembangunan Karakter yang
juga menjadi salah satu tim pengkaji Program Penguatan Pendidikan Karakter
mengatakan, struktur kurikulum yang digunakan
dalam Program Penguatan Pendidikan Karakter adalah aktivitas penguatan karakter yang
bersifat Intra-kurikuler, Ko-kurikuler, dan Ekstra-kurikuler. Sedangkan prinsip penerapannya dilaksanakan melalui integrasi dalam mata pelajaran,
dalam muatan lokal (Ko-kurikuler) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan/daerah
dengan berbasis budaya lokal, serta fokus pada kegiatan pengembangan diri.
Untuk kegiatan pengembangan diri, hal ini dapat dilakukan melalui
pembiasaan dan pembudayaan melalui kegiatan pengkondisian, kegiatan rutin, kegiatan spontanitas, keteladanan, serta kegiatan terprogram. Jenis
kegiatan yang dilakukan antara lain Pramuka, PMR, UKS, olah raga, seni, OSIS, permainan kreatif anak, dan lain sebagainya. Dapat pula melalui bimbingan konseling, yakni dengan memberikan layanan bagi peserta didik untuk
menumbuhkan karakter.
Sedangkan bagi sekolah, Program Penguatan Pendidikan Karakter ini adalah
kesempatan untuk dapat meningkatkan peran guru dan tendik, meningkatkan sarana
dan prasarana sekolah, serta meningkatkan keterlibatan orang tua dan publik. Harapannya,
kompetensi guru semakin meningkat, sekolah aman dan menyenangkan, serta partisipasi
aktif dari orang tua dan publik.
Di sisi lain, Mendikbud juga menuturkan, lingkungan sekolah harus
memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan
menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat
diisi dengan ekstrakurikuler. ”Usai belajar setengah hari hendaknya para
peserta didik tidak langsung pulang ke rumah, namun dapat mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta
mengembangkan potensi mereka,” katanya. Menurutnya, adanya kegiatan seperti itu
peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan
kontraproduktif, seperti penyalahguaan narkoba, tawuran, dan lain sebagainya.
Muhadjir menjelaskan, penerapan Program Penguatan
Pendidikan Karakter juga dapat membantu
orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orangtua,
setelah pulang kerja dapat menjemput anak di sekolah. Orangtua dapat merasa
aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama
mereka di tempat kerja. ”Peran orangtua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat
menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara orangtua dan anak tetap
terjaga, dan ikatan emosional juga tetap terjaga,” katanya. ***
Ditulis tahun : 2016
Diterbitkan di Majalah SD (Kemendikbud)
Diterbitkan di Majalah SD (Kemendikbud)
No comments:
Post a Comment