Kegiatan Sinkronisasi
Program Pusat dan Daerah
Tahun 2017, pembangunan sarana
dan prasarana SD menjadi salah satu prioritas bagi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, yang akan dikawal sepenuhnya oleh Direktorat Pembinaan SD dengan
menggunakan sistem aplikasi Takola. Di samping itu, program ini pun bersinergi
dengan revitalitasi SMK, yakni dengan memanfaatkan SDM dari SMK yang memiliki
kompetensi keahlian Teknik Bangunan.
Demi berjalannya sistem dan
koordinasi yang baik di tiap-tiap daerah, maka Dit. PSD mengadakan kegiatan
Sinkronisasi antara Pusat dan Daerah dalam rangka menyosialisasikan program
kerjasama antara SD dan SMK sekaligus memperkenalkan sistem aplikasi Takola
yang akan memudahkan pelaksanaannya nanti. Kegiatan yang dikelola oleh
Subdirektorat Program dan Evaluasi Direktorat PSD ini diselenggarakan selama
bulan November, di beberapa wilayah yang terbagi dalam tujuh regional.
Secara khusus, tujuan
sinkronisasi ini adalah untuk menyosialisasikan kebijakan dan program Direktorat
PSD pada tahun 2016 dan persiapan program tahun 2017, menyosialisasikan
kebijakan revitalisasi SMK, kebijakan pengawasan penggunaan dana APBN,
menyosialisasikan aplikasi Takola SD, dan kebijakan Dana Alokasi Khusus tahun
2017, serta menyinkronkan program bantuan Pemerintah dan program DAK tahun
2017.
Kegiatan Sinkronsasi Program Pusat
dan Daerah ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang
penyelenggaraannya terbagi dalam 7 regional, antara lain regional I di Yogyakarta
dilaksanakan pada 6-8 November 2016 dan diikuti oleh 63 peserta dari dinas
pendidikan kabupaten/kota dan 100 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Regional II
dilaksanakan di Makassar tanggal 10 – 12 November 2016 diikuti 102 peserta dari
dinas pendidikan kabupaten/kota dan 111 dari SMK Teknik Bangunan. Regional III
dilaksanakan di Banten pada 14 – 16 November 2016, diikuti oleh 78 peserta dari
dinas pendidikan kabupaten/kota dan 75 peserta dari SMK Teknik Bangunan.
Regional IV dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara pada 18 – 20 November yang
iikuti oleh 80 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan 83 peserta dari
SMK Teknik Bangunan. Regional V dilaksanakan di Banten pada 21 – 23 November
2016, diikuti oleh 70 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan 84
peserta dari SMK Teknik Bangunan. Regional VI dilaksanakan di Surabaya pada 24
– 26 November 2016, diikuti oleh 79 peserta dari dinas pendidikan kabupaten /kota
dan 130 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Yang terakhir, regional VII dilaksanakan
di Papua pada 28 – 30 November diikuti 42 peserta dari dinas pendidikan
kabupaten /kota dan 23 peserta dari SMK Teknik Bangunan dari Provinsi Papua dan
Papua Barat. Dengan demikian, total peserta sebanyak 1.121 orang, yang terdiri dari
514 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota, dan 607 peserta dari SMK
bidang keahlian Teknik Bangunan.
Pelaksanaan kegiatan di wilayah
regional VII, diselenggarakan di Hotel Allison, Distrik Sentani, Kabupaten
Jayapura, dihadiri oleh 17 peserta dari Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dan 22
peserta dari SMK Teknik Bangunan. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan
SD, Drs. Wowon Wirdayat, M.Si. Sedangkan beberapa narasumber yang dihadirkan
untuk mengisi kegiatan antara lain dari Direktorat PSMK yang memaparkan tentang
kebijakan revitalisasi SMK, dari Direktorat PSD yang memaparkan kebijakan dan
program Dit.PSD tahun 2017, dari Inspektorat Jenderal yang memaparkan tentang
kebijakan pengawasan penggunaan dana APBN, serta tim Takola SD yang memaparkan
tentang aplikasi Takola secara sepintas.
Dalam sambutannya, Wowon
mengatakan bahwa Direktorat PSD lah yang mengawali pembangunan sistem tata
pengelolaan sarana dan prasarana, yang ke depannya nanti akan diikuti dan
dilanjutkan oleh direktorat yang lainnya. “Kami membangun sistemnya untuk
memudahkan pelaksanaan di lapangan,” kata Wowon.
Latar belakang Direktorat PSD
menginisiasi untuk membangun sistem tata kelola ini menurut Wowon adalah
berawal dari rasa keprihatinan. Sejauh ini, penyelesaian masalah fisik sekolah
tidak kunjung selesai. Tahun 2013, Pemerintah menugaskan Kemdikbud untuk
menyelesaikan fisik sekolah. Namun pada tahun 2015, ternyata masih ada 149 ribu
sekolah yang rusak, padahal anggaran sudah habis. “Pertanyaannya, apakah datanya yang tidak
benar atau tata kelolanya yang tidak baik, sehingga SD yang banyak ini masih
membutuhkan uang trilyunan. Inilah yang menjadi PR bagi kami. Kami ingin
melihat secara keseluruhan dengan cara melakukan sensus terlebih dahulu,” jelas
Wowon.
Nantinya, hasil pemetaan,
verifikasi, hingga proses pembangunan akan dimasukkan dalam sistem aplikasi
Takola yang telah dipersiapkan Kemdikbud, yakni sebuah paket aplikasi warehouse
yang berfungsi untuk menganalisis rasio, rekapitulasi kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi, sampai rekapitulasi secara nasional. Dengan adanya
aplikasi Takola SD ini diharapkan data sarana dan prasarana yang dihasilkan
lebih akurat, sehingga nantinya tidak ada lagi gedung sekolah yang rusak karena
tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Revitalisasi SMK
Program kerjasama antara SD dan
SMK ini sekaligus juga memberikan wadah bagi para siswa SMK untuk berpraktek,
mengaplikasikan apa yang telah dipelajari di sekolah. Selama ini, ketika siswa
SMK mengadakan kegiatan PKL di dunia industri, banyak dari mereka yang melakukan
pekerjaan yang tidak sesuai dengan apa yang didapat di sekolah. Dengan adanya
kerjasama ini, maka keterampilan para siswa dapat tersalurkan dengan baik.
Meski demikian, SMK pun perlu mempersiapkan diri dengan baik. Oleh
karena itu, Direktorat PSMK pun berupaya untuk mendorong peningkatan kompetensi
guru-gurunya. Dengan melibatkan SMK, diharapkan siswa ataupun guru yang
terlibat nantinya dapat benar-benar menghasilkan produk yang inovatif, dengan
fisik atau kualitas bangunan yang lebih baik. Program revitalisasi SMK dalam
rangka peningkatan kualitas dan daya saingsumber daya manusia ini pun bahkan
telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Inpres RI Nomor 9 Tahun 2016.
Demi memperoleh hasil yang
optimal, Direktorat PSD pun menyelenggarakan bimtek dan pembekalan untuk para
ketua jurusan dan guru teknik bangunan untuk diberi tambahan pengetahuan
bagaimana membuat rancang bangun atau mendesain bangunan-bangunan di daerah
yang rawan bencana, karena Indoensia terkenal adalah daerah yang rawan bencana.
Oleh karena itu, Dit. PSD pun menyediakan para narasumber dari praktisi yang
selama ini telah berpengalaman melakukan pembangunan di daerah yang rawan
bencana.
Yudi Nurman, S.Pd., MBA., Kepala
Seksi Kelembagaan yang pada kesempatan tersebut memaparkan tentang pentingnya
revitalisasi SMKmengatakan bahwa mengenai pelaksanaan kerjasama dengan SD
nanti, kemungkinan akan ada banyak kendala yang ditemui, misalnya soal jarak
sekolah, perlengkapan, dana, dan lain-lain. Namun ia berharap kendala-kendala
tersebut tidak mematahkan semangat SMK untuk terus maju dan optimis membuktikan
kemampuan diri. “Yang penting kesanggupan dulu. Jika ada masalah apapun, kita
akan sharing dengan kawan-kawan dari Direktorat PSD. Koordinasi internal juga
harus diperkuat untuk mengelola perencanaan ini, mulai dari observasi dan
mengambil data dan iinformasi yang akurat dan selengkap-lengkapnya. Sebelum
pelaksanaan di lapangan, harus diadakan ToT terlebih dahulu,karena pelaksanaan
ini juga harus dilakukan oleh orang yang paham pada kontruksi bangunan,” jelas
Yudi.
Selain guru SMK, siswa-siswa SMK
juga dilibatkan dalam perencanaan hingga proses pembangunan sarpras SD. Yudi
mengatakan bahwa sebaiknya siswa yang dilibatkan adalah mereka yang telah
menginjak semester 5 atau semester 6, dengan masa praktek selama 3 bulan. Untuk
pembuatan/menggambar desain bangunan, Yudi juga mengaharapkan supaya setidaknya
SMK menggunakan program Autocad, dan tidak dengan manual. Demi menyukseskan
pelaksanaan kegiatan, Dit. PSMK berkomitmen untuk segera memberikan bantuan
peralatan kepada sekolah.
Sedangkan untuk model dan desain,
Direktur Dit. PSD mengatakan bahwa akan menyerahkan sepenuhnya pada SMK untuk
berkreasi dan berinovasi. Pihak SD hanya menentukan besar atau luasnya
bangunan. “Yang penting ornamen yang mengandung unsur kearifan atau yang
menjadi kebanggaan lokal harus bisa diperlihatkan dan ditonjolkan,” kata Wowon.
Selain itu, sanitasi sekolah juga
menjadi salah satu perhatian, yang juga demi menyukseskan penguatan pendidikan
karakter anak. Dengan sanitasi yang baik, guru dapat melatih siswa untuk
berpola hidup bersih dan tertib. Bantuan fisik dari Pemerintah juga terkait
dengan literasi, di mana diharapkan nantinya di setiap kelas terdapat sudut
baca, terutama untuk sekolah-sekolah yang belum memiliki perpustakaan. Di samping itu, tahun 2017 nanti sekolah juga
akan didorong untuk memiliki kantin sehat.
Tak Lagi Terima Proposal
Dalam program ini, hal pertama
yang dilakukan oleh Dit. PSD adalah melakukan pemetaan secara lebih spesifik.
“Ada sekitar 148 ribu sekolah dasar di seluruh wilayah Indonesia, dan kami
harus memiliki data yang lengkap. Tidak hanya nama dan alamat sekolahnya
saja,tetapi juga data yang lengkap mengenai sarana dan prasarana SD.
Dengan adanya program ini,
komitmen di tahun 2017 nanti, direktorat tak lagi menerima proposal. Pemberian
bantuan ke sekolah hanya didasarkan pada data yang ada dalam sistem Takola SD. Oleh
karena itu, Pemerintah pusat harus duduk bersama dengan sekolah dan dinas
pendidikan kabupaten/kota, karena sekolah langsung berada dalam cakupan kerja dinas
pendidikan kabupaten/kota, yang paling mengetahui kondisi masing-masing SD-nya.
Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut nantinya benar-benar tepat sasaran
dan dapat dikelola dengan baik. “Selama ini, untuk mendapatkan bantuan wajib
mengusulkan melalui proposal. Namun sekolah-sekolah yang tidak memilikki SDM
yang cukup dan tidak pandai menyusun proposal akhirnya tidak tersentuh bantuan.
Situasi semacam ini juga berdampak pada timbulnya pencaloan,” jelas Wowon.
Kebijakan Baru DAK
Tahun 2017, pengadaan sarana dan
prasarana sekolah ini menjadi prioritas karena pada tahun 2017 nanti anggaran
yang diterima untuk fisik sekolah sebanyak 1,4 triliun rupiah, jauh lebih
banyak ketimbang pada tahun 2016 yang hanya 320 miliar rupiah. “Kesempatan ini
harus dapat dinikmati dan tepat sasaran. Kami ingin ada perubahan,” kata Wowon.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk program yang telah disusun oleh Direktorat PSD,
yang meliputi rehabilitasi sekolah, pengadaan ruang kelas baru, dan pengadaan unit
sekolah baru.
Bantuan sarana prasarana sekolah
ini juga termasuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK). Itulah sebabnya mengapa
pemetaan dan pendataan sekolah secara lebih lengkap dan terperinci sangat
diperlukan, karena data tersebut nantinya akan sangat membantu kabupaten/kota
untuk mendapatkan DAK. Di samping itu, juga untuk menghindari terjadinya
duplikasi batuan, yakni dari APBN dan DAK.
Mukhlis, ST., Kepala Subdit
Program dan Evaluasi yang berkesempatan memaparkan kebijakan dan program Dit.
PSD Tahun 2017 mengatakan bahwa terkait dengan DAK, tugas SMK untuk sementara
ini hanyalah sebatas pada memverifikasi data SD.
Manajemen pengelolaan bantuan pun
menurut Mukhlis akan terjadi perubahan. Nantinya, dinas pendidikan
kabupaten/kota yang akan menentukan mana saja sekolah-sekolah yang patut dan
akan mendapat bantuan/memerlukan rehabilitasi. “Nanti kami akan informasikan
kepada dinas, sekolah mana saja yang sudah masuk dalam DAK, dan mana saja yang
belum, yang akan ditangani pada tahun 2017 nanti. Kami sudah punya datanya, dan
nanti semuanya akan kita laporkan ke sistem aplikasi Takola. Jadi, setelah ini
tidak akan terjadi lagi kejadian dimana sekolah menerima bantuan, sedangkan
dinasnya tidak tahu,” kata Mukhlis.
Oleh karena itu, sistem Takola
benar-benar mendorong transparansi oleh semua pihak. Jika sekolah jadinya bagus
dan memenuhi standard, akan terlihat siapa-siapa saja yang telah terlibat dalam
pengerjaannya, demikian pula sebaliknya.
Di samping itu, dengan
pengimplementasian ini, maka pelaksanaan di lapangan menjadi searah, karena
telah terbentuk pula payung hukum dan regulasinya.”Ke depan, tinggal kita
perkuat sinkronisasi dan harmonisasi, baik secara vertikal maupun horizontal,”
jelas Mukhlis. Yang dimaksdud vertikal misalnya bagimana harmonisasi antara
kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. sedangkan yang dimaksud horizontal
adalah memperkuat jalinan hubungan antara satu kabupaten dengan kabupaten di
sebelahnya, karena kadangkala ada pula kabupaten yang belum memiliki SMK dengan
jurusan Teknik Bangunan. Oleh karena itu, kabupaten tersebut pun harus bekerja
sama dan berkoordinasi dengan kabupaten sebelahnya yang memiliki SMK Teknik
Bangunan.
Juknis DAK akan di-Perpres-kan
Tahun 2017, menurut Mukhlis akan
ada beberapa perubahan dalam kebijakan DAK (Dana Alokasi Khusus). Nantinya akan
ada degresi kepada daerah untuk menggunakan dana sebesar 5%. Di samping itu,
Pemerintah juga akan menghilangkan atau membebaskan kewajiban daerah untuk
menyiapkan dana pendamping yang biasanya sebesar 10%. “Tapi dari sisi kebijakan
anggaran di daerah, kami berharap dana tersebut masih ada, hanya saja
pelaksanaan atau penggunaannya sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah,”
kata Mukhlis.
Selain itu, ada wacana bahwa
juknis-juknis DAK nantinya akan diperkuat dasar hukumnya, yakni dengan
diperpreskan, supaya payung hukumnya lebih tinggi dan masa berlakunya lebih
dari 1 tahun. Beberapa hal yang terkait dengan Perpres Juknis antara lain
mengenai menu kegiatan. Menurut Mukhlis, dibanding pada tahun 2016, mana menu
kegiatan yang baru nantinya menjadi lebih fokus. “Yang diatur adalah target
kegiatan per bidang,” katanya. Khusus untuk SD, akan hanya ada tiga menu
kegiatan: rehabilitasi, pembangunan, dan koleksi perpustakaan.
Terkait dengan masa berlaku,
nantinya perpres juknis tersebut akan berlaku minimal tiga tahun. Sedangkan
untuk pelaksanaan DAK, diharapkan nantinya program pembangunan/rehabilitasi
yang diajukan dapat langsung dituntaskan sekaligus. “Misalnya, kalau butuh
merehabilitasi 6 sekolah, maka dana yang diberikan adalah rehabilitasi untuk 6
sekolah, tidak perlu dicicil selama beberapa tahun, supaya tuntas. Karena kalau
dicicil, itu kurang baik bagi penilaian masyarakat, seolah sekolahnya kok
membangun/merenovasi terus setiap tahun,” kata Mukhlis.
Nantinya, perpres tersebut juga
akan mengatur mengenai pengukuran kinerja pelaksanaan kegiatan. “Seperti yang
diungkapkan dalam salah satu pidato Presiden, nantinya akan diberlakukan sistem
reward dan punishment kepada pengelolaan APBD atau kepada daerah. Tahun 2017
nanti, DAK dapat menjadi salah satu aspek yang menjadi ukuran kinerja daerah,
khususnya untuk bidang pndidikan.
Mekanisme penyaluran DAK fisik
juga mengalami perubahan, yakni berbasis kinerja penyerapan. Dengan demikian,
kabupaten yang menyerap lebih cepat, maka penyalurannya pun lebih cepat. Pada
kegiatan sinkronisasi ini, Dit. PSD juga sekaligus memberikan informasi berapa
alokasi DAK yang diterima oleh masing-masing kabupaten/kota, boleh digunakan
untuk apa saja, dan sekolah mana saja yang nanti menjadi calon penerima DAK
2017. Harapannya, informasi dan rancangan tersebut dapat segera dimasukkan
dalam rencana APBD 2017, sehingga pada Januari 2017 nanti anggaran DAK sudah
dapat dipergunakan tanpa menunggu APBD
perubahan.
Sinergi KPK dengan Aplikasi Jaga
Terkait dengan tata kelola, sejauh
ini, menurut Wowon, banyak kepala sekolah yang menjadi korban karena ketika
menerima uang atau bantuan karena adanya intervensi dari berbagai pihak yang
seharusnya tidak berwenang. Bahkan ada sekolah yang menolak bantuan karena tak
ingin berurusan dengan masalah hukum, dikarenakan mereka tidak ada
pendampingan. Oleh karena itu, sistem yang telah dibangun Dit. PSD nantinya harus
benar-benar dijaga dan diawasi dengan baik.
Sistem yang mengawal Takola
nantinya adalah sistem aplikasi JAGA, yang telah direspon baik oleh KPK dan
dijadikan aplikasi atau sistem percontohan di Kementerian. Aplikasi ini dapat
didownload di smartphone sehingga masyarakat pun dapat turut mengawasi. Tanggal
25 Desember, Aplikasi Jaga dilaunching di Riau.
Hasil Rekomendasi Papua/Papua Barat
Dari hasil kegiatan Sinkronisasi
Pusat dan Daerah yang dilaksanakan di Regional VII, beberapa rekomendasi telah
dihasilkan dan disepakati. Rekomendasi tersebut antara lain; 1) Dinas
pendidikan kabupaten/kota dan kepala SMK menyambut baik program Takola SD;
2)Terkait dengan kebijakan bantuan prasarana SD yang dananya bersumber dari
APBN dimana ada ketentuan bahwa sekolah calon penerima bantuan harus masuk
dalam sistem Takola, dengan ini mengusulkan agar Direktorat Pembinaan SD
memberlakukan kebijakan khusus bagi kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat
yang tidak memiliki SMK jurusan Teknik Bangunan agar tetap memiliki peluang
sama dengan kabupaten/kota lainnya untuk mendapat bantuan prasarana SD dari
pusat; 3) Mengusulkan kepada Direktorat PSD agar menerbitkan surat resmi kepada
bupati/walikota seluruh indonesia agar menyiapkan dana pendamping untuk
menunjang program Takola; 4) Kabupaten/kota perlu menyelenggarakan sosialisasi
kepada seluruh sekolah tentang kerjasama SMK dengan dinas pendidikan
kabupaten/kota dalam program bantuan prasarana SD; 5) Mengusulkan pada
Direktorat PSD bahwa dalam rangka mencapai efektivitas program Takola,
pemerintah pusat perlu memfasilitasi smartphone dengan jenis yang sama pada
guru dan siswa SMK; 6)Mengusulkan agar SMK yang terletak di daerah terpencil
diberi fasilitas tambahan alat verifikasi yaitu GPS; 7)Mengusulkan kepada
Kemdikbud agar menyediakan dana yang memadai bagi SMK untuk pelaksanaan
verifikasi SD dengan sistem Takola; 8) Mengusulkan agar kegiatan pelatihan
aplikasi takola untuk saat ini masih perlu diselenggarakan khususnya untuk
Papua dan Papua Barat; 9) Program pelibatan SMK dalam kegiatan prasarana
pendidikan SD perlu dituangkan ke dalam SOP atau juknis/ juklak serta surat
tugas dokumen hukum lainnya sebagai payung hukum bagi SMK dalam menjalankan
tugasnya; 10) Dinas kabupaten/kota mendapatkan hak akses ke sistem takola dalam
rangka merencanakan program bantuan prasarana; 11) Mengusulkan agar Kemdikbud
menyelenggarakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk kelanjutan
program Takola terkait dengan UU no 23 tahun 2014.
Terkait dengan program
pelaksanaan Takola dan pembangunan Sarpras SD yang melibatkan SMK, ada beberapa
respon yang berbeda-beda dari peserta di masing-masing kota/kabupaten.
Misalnya, Suprojo DS, MA., M.Pd., Kepala Bidang SD dari Dinas Pendidikan
Kabupaten Jayapura, Papua mengatakan bahwa adanya Program Takola yang
melibatkan SMK untuk terlibat langsung dalam membuat perencanaan terkait
bantuan yang akan diberikan kepada SD merupakan kesempatan bagus untuk melihat
kinerja dan kemampuan SMK. Harapannya, program ini akan menjadikan SMK semakin
terasah dan terampil.
Sejauh ini, Kabupaten Jayapura
telah melibatkan dua orang guru SMK untuk melakukan survey, setelah sebelumnya
dinas pendidikan melakukan pemetaan SD mana sajakah yang perlu disurvey oleh
SMK. “Cuman yang jadi kendala kami adalah koneksi internet yang down sehingga
kami sedikit lambat mengirimkan data ke pusat,” katanya.
Namun pendapat berbeda
disampaikan oleh Luther Rumpumbo, S.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Kaimana, Papua Barat. Ia merasa sedikit ragu bahwa program akan berjalan dengan
hasil yang sempurna karena menurutnya, kualitas SDM SMK di Papua ataupun Papua
Barat, terutama di pelosok, masih belum dapat banyak diharapkan.
Selain itu, jangkauan dan jarak
sekolah menjadi kendala tersendiri di Papua maupun Papua Barat, karena umumnya
sekolah-sekolah yang seharusnya membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan
baru justru terletak di daerah yang sulit atau sangat mahal untuk dijangkau.
“Selain itu, terkait dengan pemeriksaan BPK yang sangat teliti, tentunya diperlukan
orang-orang yang benar-benar profesional untuk mendesain, membaca bangunan
hingga membuat “Pada prinsipnya kami tidak masalah, tinggal kita jalani saja.
Nanti kalau ada kekurangannya baru kita bisa perbaiki,” tambahnya.
Bagaimanapun, kesuksesan program
Takola ini pun tergantung dari koordinasi di berbagai jenjang, baik dari SD,
SMK, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, Provinsi, hingga pemerintah pusat. Dengan
koordinasi yang baik dan sikap optimis, diharapkan dapat memberikan hasil yang
memuaskan, terutama untuk peningkatan dan kemajuan pendidikan di tanah air. ***
Ditulis tahun 2016
Diterbitkan di Majalah SD (Kemendikbud)
No comments:
Post a Comment