Kabupaten Gorontalo - Jaga Komitmen Program BERMUTU


Di bawah kepemimpinan David Babiboe Akib, pemerintah kabupaten Gorontalo memiliki visi mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang cerdas, sehat, kreatif, dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Demi mewujudkan visi tersebut, misi yang dilakukan antara lain mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang cerdas, sehat dan kreatif, mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang berwawasan lingkungan, dan memantapkan pembangunan Kabupaten Gorontalo yang sejahtera dan mandiri.

Salah satu yang menjadi prioritas Kabupaten Gorontalo adalah memajukan sektor pendidikan. Sejauh ini, jumlah lembaga pendidikan formal di Kabupaten Gorontalo adalah sebanyak 658 buah, yang terdiri dan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Demi mewujudkan tujuan pendidikan yang bermutu, maka Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun menerapkan Program BERMUTU, yang didukung oleh pemerintah pusat. Proyeksi utama Program BERMUTU terutama adalah jenjang SD dan SMP.

Dukungan pendidikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo antara lain adalah dengan menganggarkan sebanyak 37 persen (tahun 2013) APBD untuk sektor pendidikan. Sedangkan prosentase dana sharing APBD untuk Program BERMUTU adalah sebesar 52,26 persen. Sejak periode tahun 2009/2010 hingga 2012/2013, Dana Bantuan Langsung (DBL) yang telah dikucurkan pemerintah adalah sebesar Rp.8.320.900.000. Dengan DBL, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan KKKG ataupun MGMP dapat melaksanakan kegiatan pelatihan untuk KKG dan MGMP Reguler dan kegiatan pelatihan untuk KKG dan MGMP terpencil.

Untuk menganalisa pencapaian Project Development Objective (PDO) atas keberhasilan BERMUTU, digunakan enam indikator, antara lain meningkatnya jumlah guru yang berkualifikasi S-1/D-IV, meningkatnya jumlah guru yang menggunakan metode PAIKEM, tumbuhnya kecenderungan guru untuk meningkatkan mutu layanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa dalam pengembangan diri untuk pencapaian standar kelulusan, dan terbangunnya komitmen pada guru untuk bertukar pengalaman dan umpan balik dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi.

Indikator lainnya adalah menurunnya tingkat kemangkiran guru,dimana pada tahun 2013, tingkat kemangkiran guru di Kabupaten Gorontalo hanya sebesar 0,03 persen. Indikator selanjutnya adalah jumlah guru yang mengikuti program Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB), dimana pada tahun 2013, ada sebanyak 31 guru SD yang mengikuti program PPKHB. Jumlah guru pemula yang mengikuti program Induksi Guru Pemula (PIPG) pun mengalami peningkatan. PIGP di Kabupaten Gorontalo telah dilaksanakan sejak tahun 2010 dan telah melahirkan Perbub No. 68 Tahun 2010 tentang Program Induksi Guru Pemula (PIGP). Namun di tahun 2012, Induksi Guru Pemula tidak dilaksanakan karena pada saat itu tidak ada pengangkatan PNS. Indikator selanjutnya adalah meningkatnya jumlah KKG/MGMP yang aktif. Peningkatan jumlah kelompok kerja ini tidak hanya pada kelompok kerja BERMUTU saja, tetapi termasuk kelompok kerja dikmendan kelompok mata pelajaran non-BERMUTU.

Dampak dari hasil kegiatan KKG/MGMP di Kabupaten Gorontalo antara lain meningkatnya mutu layanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa dalam pengembangan diri untuk pencapaian standar kompetensi lulusan, terbangunnya komunitas profesional guru yang kondusif dalam melaksanakan tanggung jawab profesinya, terbangunnya budaya belajar yang berkelanjutan bagi guru yang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja, terjalinnya kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling tukar informasi pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan, meningkatnya hasil belajar siswa sebagai akibat dari peningkatan kemampuan guru dalam mendesign proses pembelajaran, diakuinya kelompok KKG/MGMP sebagai wadah pembinaan dan peningkatan profesionalisme guru yang terstruktur, terencana, dan berkesinambungan, terakomodirnya peran aktif guru dalam Kelompok kerja yang dapat diajukan untuk memperoleh sejumlah angka kredit untuk kenaikan pangkat, dan terhimpunnya dokumen portofolio yg dapat digunakan untuk peningkatan kuaalifiasi guru ke jenjang S1 dan PKB bagi guru.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo senantiasa memberi perhatian serius pada sektor pendidikan. Antara lain dengan menetapkan berbagai regulasi dan perda dalam bidang pendidikan, serta mencanangkan visi Kabupaten Gorontalo Cerdas 2015, yakni melalui pendanaan pendidikan, peningkatan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi guru, penerapan TIK untuk e-pembelajaran dan e-administrasi, pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, reformasi Model Belajar melalui penggunaan  Modul pembelajaran (PAKEM), perluasan akses, Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan secara komprehensif, dan pendidikan nonformal dan informal untuk menggapai yang tak terjangkau (Pendidikan BERMUTU murah dan terjangkau).

Dalam pemerataan kualifikasi pendidik, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan pemerataan dengan mutasi tenaga pendidik dan menyediakan beasiswa untuk meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik melalui APBD. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memberikan penghargaan bagi guru berprestasi berupa ONH melalui dana APBD bagi guru berperstasi untuk semua jenjang pendidikan melalui seleksi guru berprestasi tingkat Kabupaten Gorontalo, dan bagi juara 2 dan 3 dihargai dengan studi banding ke beberapa daerah.

Program peningkatan program peningkatan profesionalisme guru, hal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo antara lain memberikan dana pendamping  untuk kegiatan masing-masing kelompok KKG dan MGMP secara berkelanjutan, peningkatan mutu dan kompetensi profesionalisme guru melalui intensitas kegiatan KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS, dan pemetaan KKG/MGMP dan sosialisasi Program BERMUTU pada kelompok kerja guru mata pelajaran lainnya, yang dilaksanakan sejak tahun 2011.


Kegiatan lain yang akan dilakukan sebagai bentuk Sustainability Program BERMUTU antara lain penetapan regulasi penyelenggaraan kegiatan kelompok kerja KKG/MGMP, KKKS/MKKS, KKPS/MKPS dan Forum (dalam proses penyusunan), pengalokasian dana APBD pada kegiatan pembinaan Kelompok Kerja Guru dan pelatihan-pelatihan untuk Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB), melaksanakan kegiatan pendampingan dan assistansi terhadap kegiatan kelompok kerja untuk memperkuat sinergitas kelompok dengan mengoptimalkan kegiatan tim advisor serta kerjasama dengan UNG dan LPMP, dan melaksanakan kegiatan publikasi Ilmiah dan Simposium Daerah  Program BERMUTU sebagai agenda tahunan untuk memfasilitasi guru, kepala sekolah dan pengawas dalam pengembangan profesinya yang berkaitan dengan perolehan angka kredit kenaikan pangkat, mengembangkan program kemitraan  terhadap pengembangan profesi guru melalui kerjasama dengan PPPPTK terkait dan lembaga-lembaga provider lainnya (Telah dilakukan sejak tahun 2009 dengan PPPPTK BMTI, PPPPTK Matematika, PPPPTK Bahasa, PPPPTK Pertanian Cianjur, PPPPTK IPA, PPPPTK IPS & PKn), melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Penulisan Karya Tulis Ilmiah bekerjasama dengan Widyaiswara LPMP dan dosen dari LPTK, dan membangun komitmen dan motivasi bersama bagi seluruh kelompok kerja untuk melanjutkan kegiatan Program BERMUTU melalui Deklarasi Sustainability Program BERMUTU. Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menunjang sustainability Program Bermutu diwujudkan dengan menganggarkan dana sebesar Rp.2.000.000.000. Melalui Program BERMUTU, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Berharap bahwa Gorontalo dapat penjadi daerah dengan sektor pendidikan terbaik di Indonesia**


Ditulis tahun : 2014
Diterbitkan di Majalah BERMUTU (Kemendikbud)

No comments:

Post a Comment