Kabupaten Pekalongan adalah sebuah
kabupaten yang terletak di
Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki luas sebesar 836,13
Km2, dengan jumlah penduduk sebanyak 952.344 jiwa. Wilayah Kabupaten
Pekalongan terdiri atas 19 Kecamatan yang terbagi menjadi 272 desa dan 13 kelurahan.
Pada tahun
2013, Angka Partisipasi Kasar di tingkat SD sebesar 103 persen, di tingkat SMP
sebesar 99,71 persen, dan di tingkat SMA/SMK sebesar 66,31 persen. Jumlah guru
pada tahun 2013 sebanyak 8.983 orang, dan guru yang telah tersertifikasi
sebanyak 3.238 orang.
Program
BERMUTU yang dilaksanakan di Kabupaten Pekalongan antara lain dengan
melaksanakan pemberdayaan kelompok kerja
dan replikasi serta diseminasinya ke kelompok kerja non BERMUTU, dan program Pengakuan
Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Kelompok kerja (KK) sasaran Program
BERMUTU sejak tahun 2009 – 2013 berjumlah 128 KK. Sedangkan Hasil replikasi dan desiminasi
kelompok kerja melalui kegiatan Non BERMUTU dengan jumlah jam dan materi
kegiatan yang sama bertambah menjadi 23 Kelompok Kerja, yang terdiri dari dua
KKG di tingkat SD,yakni KKG PAI dan KKG Penjaskes, enam MGMP SMP Non UN, sebelas
MGMP, dan empat MGMP SMK.
Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar
(PPKHB) adalah suatu
sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap
yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dimiliki guru peserta
program sarjana (S-1) Kependidikan bagi guru dalam jabatan
sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. Manfaat Program PPKHB
antara lain mengupayakan percepatan kualifikasi akademik guru dalam rangka
menyesuaikan UU Guru dan Dosen, mengupayakan peningkatan kualitas kompetensi guru
yang akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan khususnya hasil belajar,
dan mengupayakan motivasi guru untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik
profesional.
Dalam hal
ini, peran Bupati Pekalongan, Drs. H. Amat Antono, M.Si. adalah menetapkan
kebijakan berupa Perda, Perbup, atau Surat Edaran, misalnya tentang jam
wajib belajar. Selain itu, Bupati pun dapat melakukan sharing dana secara
konsisten dan melakukan beberapa kegiatan lainnya, misalnya memotivasi para pelaku
dunia pendidikan, turun langsung ke lapangan (melihat dan mendengar permasalahan),
monitoring, evaluasi untuk kegiatan berikutnya, dan sebagainya.
Selama menerapkan Program BERMUTU, Kabupaten
Pekalongan terbukti mengalami kenaikan kualitas pendidikan. Misalnya
dalamperkembangan nilai Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar (SD), pada periode
tahun ajaran 2012/2013, Kabupaten Pekalongan memperoleh peringkat ke-27,
dibanding pada tahun ajaran 2008/2009
yang hanya memperoleh peringkat ke-34 seprovinsi Jawa Tengah. Pada tahun ajaran
2012/2013, seluruh peserta Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar dinyatakan
lulus. Demikian pula untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada tahun
ajaran 2012/2013 Kabupaten Pekalongan memperoleh peringkat ke-31 seprovinsi
Jawa Tengah, setelah pada tahun ajaran 2008/2009 hanya mampu mendapatkan
peringkat ke-35. Di antara 9.111 peserta yang mengikuti Ujian Nasional Tingkat
SMP, 9.078 peserta dinyatakan lulus, dan hanya 0,36 persen saja yang tidak
lulus. Sebuah pencapaian signifikan yang menjadi prestasi tersendiri bagi
Kabupaten Pekalongan. ***
Ditulis tahun : 2014
Diterbitkan di Majalah BERMUTU (Kemendikbud)
No comments:
Post a Comment