Kabupaten Pekalongan - BERMUTU melalui PPKHB


Kabupaten Pekalongan adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki luas sebesar 836,13 Km2, dengan jumlah penduduk sebanyak 952.344 jiwa. Wilayah Kabupaten Pekalongan terdiri atas 19 Kecamatan yang terbagi menjadi   272 desa dan 13 kelurahan.

Pada tahun 2013, Angka Partisipasi Kasar di tingkat SD sebesar 103 persen, di tingkat SMP sebesar 99,71 persen, dan di tingkat SMA/SMK sebesar 66,31 persen. Jumlah guru pada tahun 2013 sebanyak 8.983 orang, dan guru yang telah tersertifikasi sebanyak 3.238 orang.

Program BERMUTU yang dilaksanakan di Kabupaten Pekalongan antara lain dengan melaksanakan pemberdayaan kelompok kerja dan replikasi serta diseminasinya ke kelompok kerja non BERMUTU, dan program Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Kelompok kerja (KK) sasaran Program BERMUTU sejak tahun 2009 – 2013 berjumlah  128 KK. Sedangkan Hasil replikasi dan desiminasi kelompok kerja melalui kegiatan Non BERMUTU dengan jumlah jam dan materi kegiatan yang sama bertambah menjadi 23 Kelompok Kerja, yang terdiri dari dua KKG di tingkat SD,yakni KKG PAI dan KKG Penjaskes, enam MGMP SMP Non UN, sebelas MGMP, dan empat MGMP SMK.

Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) adalah suatu sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dimiliki guru peserta program sarjana (S-1) Kependidikan bagi guru dalam jabatan sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. Manfaat Program PPKHB antara lain mengupayakan percepatan kualifikasi akademik guru dalam rangka menyesuaikan UU Guru dan Dosen, mengupayakan peningkatan kualitas kompetensi guru yang akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan khususnya hasil belajar, dan mengupayakan motivasi guru untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik profesional.

Dalam hal ini, peran Bupati Pekalongan, Drs. H. Amat Antono, M.Si. adalah menetapkan kebijakan berupa Perda, Perbup, atau Surat Edaran, misalnya tentang jam wajib belajar. Selain itu, Bupati pun dapat melakukan sharing dana secara konsisten dan melakukan beberapa kegiatan lainnya, misalnya memotivasi para pelaku dunia pendidikan, turun langsung ke lapangan (melihat dan mendengar permasalahan), monitoring, evaluasi untuk kegiatan berikutnya, dan sebagainya.

Selama menerapkan Program BERMUTU, Kabupaten Pekalongan terbukti mengalami kenaikan kualitas pendidikan. Misalnya dalamperkembangan nilai Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar (SD), pada periode tahun ajaran 2012/2013, Kabupaten Pekalongan memperoleh peringkat ke-27, dibanding  pada tahun ajaran 2008/2009 yang hanya memperoleh peringkat ke-34 seprovinsi Jawa Tengah. Pada tahun ajaran 2012/2013, seluruh peserta Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar dinyatakan lulus. Demikian pula untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada tahun ajaran 2012/2013 Kabupaten Pekalongan memperoleh peringkat ke-31 seprovinsi Jawa Tengah, setelah pada tahun ajaran 2008/2009 hanya mampu mendapatkan peringkat ke-35. Di antara 9.111 peserta yang mengikuti Ujian Nasional Tingkat SMP, 9.078 peserta dinyatakan lulus, dan hanya 0,36 persen saja yang tidak lulus. Sebuah pencapaian signifikan yang menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Pekalongan. ***



Ditulis tahun : 2014
Diterbitkan di Majalah BERMUTU (Kemendikbud)

No comments:

Post a Comment