Lomba Tata Kelola BOS Tingkat Nasional Tahun 2016
Dana BOS yang diterima oleh
sekolah dikelola secara mandiri melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dari
sisi manajemen keuangan, MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana
secara baik dan transparan. Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari
prinsip ekonomi, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan,
kejujuran dalam pengelolaan dan pengendalian.
Tahun ini merupakan tahun ke-12
pelaksanaan program BOS. Dengan berbagai perbaikan kebijakan yang telah
dilakukan, BOS diharapkan telah dapat memberikan peningkatan dalam hal mutu
pembelajaran, dan juga dalam hal manajemen pengelolaan sekolah. Dengan telah
lamanya program BOS berjalan, maka diharapkan sekolah telah mampu mengelola
dana dengan jauh lebih baik. Hal ini merupakan konsekuensi wajar dari proses
pembelajaran yang cukup panjang sejak mulai dilaksanakannya program BOS tahun
2005 hingga sekarang.
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan juga merasa perlu untuk mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan
dana BOS yang baik yang sudah dilaksanakan di sekolah. Untuk itu, menurut
kasubbag Program dan Evaluasi, Mukhlis, ST., perlu dicari sekolah-sekolah yang dapat
menjadi model atau contoh dalam pengelolaan dana BOS.
“Untuk kepentingan tersebut,
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar mulai tahun 2014 menyelenggarakan Lomba Tata
Kelola BOS tingkat sekolah. Lomba ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari
tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional,” kata Mukhlis.
Pada tingkat nasional, lomba
dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah visitasi ke sekolah. Di
setiap provinsi, tim penilai pusat melakukan penilaian terhadap 3 (tiga) SD
terbaik hasil lomba tata kelola BOS tingkat provinsi. Sedangkan pada tahap
kedua adalah penilaian yang dilakukan melalui presentasi sekolah di pusat. Pesertanya
adalah 50 sekolah dasar terbaik hasil seleksi penilaian tahap I.
Lomba ini melibatkan penilaian
terhadap sekolah yang menerima dana BOS, yakni sebanyak 102 sekolah dasar, yang
tersebar di 34 provinsi. Masing-masing provinsi diwakili oleh 3 SD terbaik
hasil lomba tata kelola BOS SD tingkat provinsi. Waktu pelaksanaan penilaian Lomba Tata Kelola
BOS SD tingkat Nasional tahap I adalah pada bulan Mei sampai dengan Juli 2016.
Para penilai Lomba Tata Kelola
BOS SD Tahap I terdiri dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan
perguruan tinggi.
Untuk mekanisme penilaian,
tahapannya meliputi koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan
Kabupaten/Kota, kunjungan ke sekolah peserta lomba, dan menyampaikan
laporan/penilaian. Koordinasi dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota dimaksudkan
agar pelaksanaan penilaian berjalan efektif dan efisien, dimana sekolah dalam
keadaan siap untuk dinilai.
Untuk kunjungan ke sekolah
peserta lomba, tim penilai melakukan penilaian melalui pengecekan dokumen
pendukung, observasi lingkungan sekolah, wawancara dengan kepala sekolah,
bendahara BOS, perwakilan guru, perwakilan komite sekolah, perwakilan orangtua
peserta didik, dan perwakilan peserta didik. Penilaian terhadap satu sekolah
dilakukan secara tim, artinya penetapan skor pada instrumen didasarkan atas
kesepakatan tim penilai. Oleh sebab itu diperlukan pembagian tugas penulaian di
antara para penilai. Tim penilai tersebut kemudian menghimpun seluruh
dokumen-dokumen pendukung dan melakukan dokumentasi seluruh kegiatan penilaian
untuk ditunjukkan pada saat rapat penentuan ranking nasional.
Penilaian pada setiap sekolah
peserta lomba difokuskan pada aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS yang
telah dilakukan oleh sekolah, yaitu: 1. Aspek Ketepatan Pengelolaan Dana BOS
Penilaian terhadap aspek kinerja pengelolaan dana BOS difokuskan pada bagaimana
sekolah menyusun rencana penggunaan dana/anggaran di sekolah dan bagaimana
penggunaan dananya. Untuk itu indikator penilaian untuk aspek ini adalah; a.
Indikator perencanaan yang baik; b. Indikator kesesuaian penggunaan dana BOS
sesuai Petunjuk Teknis BOS. 2. Aspek Ketepatan Adminsitrasi dan Dampak BOS
Penilaian terhadap aspek kinerja administrasi dan dampak BOS difokuskan pada
bagaimana sekolah menyelenggarakan administrasi pengelolaan BOS di sekolah,
serta sejauh apa kegiatan yang telah disusun dan didanai BOS bisa memberikan
dampak yang positif bagi mutu pembelajaran di sekolah. Untuk itu indikator
penilaian untuk aspek ini adalah: a. Indikator kelengkapan adminsitrasi
pembukuan; b. Indikator akuntabilitas laporan; c. Indikator dampak BOS di
sekolah. Aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS tersebut merupakan acuan
dalam penyusunan instrumen penilaian. Pusat/Provinsi/Kab-Kota dapat menyusun
instrumen penilaian dengan menggunakan kisi-kisi instrumen.
Dalam penyampaian laporan
penilaian, tim penilai mempresentasikan hasil kunjungan ke sekolah disertai
dengan dokumen pendukung kepada Direktorat Pembinaan SD pada rapat penetapan
ranking 1 s/d 50, selambat-lambatnya satu hari sejak berakhirnya pelaksanaan
penilaian. Laporan penilaian mencakup laporan singkat pelaksanaan penilaian,
hardcopy instrumen penilaian, dokumen pendukung, serta soft copy (instrumen
penilaian yang telah diisi dengan skor hasil penilaian sesuai hard copy).
Pemenang lomba Tata Kelola BOS SD
Tingkat Nasional Tahun 2016 antara lain, untuk juara I diraih oleh SDN Semanan
04 Pagi, Jakarta Barat. Juara II diraih oleh SDN 02 Hegarsari, Banjar, Jawa
Barat. Juara III diraih oleh SDN 015 Sungai Sirih, Kabupaten Kuantan Singigi,
Riau. Juara harapan I diraih oleh SDN Giwangan, Yogyakarta. Juara harapan II
diraih oleh SDN Penambangan, Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan juara harapan III
diraih oleh SDN 33 Kota Selatan, Gorontalo.
Dengan dilaksanakannya lomba ini,
diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan anggaran dan
kegiatan yang baik untuk mendukung proses pembelajaran dalam rangka peningkatan
mutu pendidikan. Selanjutnya, sekolah-sekolah inilah yang diharapkan dapat
menjadi contoh dan model dalam pengelolaan dana BOS yang baik. ***
No comments:
Post a Comment