Nobatkan SD Terbaik Pengelola BOS

Lomba Tata Kelola BOS Tingkat Nasional Tahun 2016


Dana BOS yang diterima oleh sekolah dikelola secara mandiri melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dari sisi manajemen keuangan, MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara baik dan transparan. Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari prinsip ekonomi, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran dalam pengelolaan dan pengendalian.

Tahun ini merupakan tahun ke-12 pelaksanaan program BOS. Dengan berbagai perbaikan kebijakan yang telah dilakukan, BOS diharapkan telah dapat memberikan peningkatan dalam hal mutu pembelajaran, dan juga dalam hal manajemen pengelolaan sekolah. Dengan telah lamanya program BOS berjalan, maka diharapkan sekolah telah mampu mengelola dana dengan jauh lebih baik. Hal ini merupakan konsekuensi wajar dari proses pembelajaran yang cukup panjang sejak mulai dilaksanakannya program BOS tahun 2005 hingga sekarang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga merasa perlu untuk mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan dana BOS yang baik yang sudah dilaksanakan di sekolah. Untuk itu, menurut kasubbag Program dan Evaluasi, Mukhlis, ST.,  perlu dicari sekolah-sekolah yang dapat menjadi model atau contoh dalam pengelolaan dana BOS.

“Untuk kepentingan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar mulai tahun 2014 menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS tingkat sekolah. Lomba ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional,” kata Mukhlis.

Pada tingkat nasional, lomba dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah visitasi ke sekolah. Di setiap provinsi, tim penilai pusat melakukan penilaian terhadap 3 (tiga) SD terbaik hasil lomba tata kelola BOS tingkat provinsi. Sedangkan pada tahap kedua adalah penilaian yang dilakukan melalui presentasi sekolah di pusat. Pesertanya adalah 50 sekolah dasar terbaik hasil seleksi penilaian tahap I.

Lomba ini melibatkan penilaian terhadap sekolah yang menerima dana BOS, yakni sebanyak 102 sekolah dasar, yang tersebar di 34 provinsi. Masing-masing provinsi diwakili oleh 3 SD terbaik hasil lomba tata kelola BOS SD tingkat provinsi.  Waktu pelaksanaan penilaian Lomba Tata Kelola BOS SD tingkat Nasional tahap I adalah pada bulan Mei sampai dengan Juli 2016.

Para penilai Lomba Tata Kelola BOS SD Tahap I terdiri dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Direktorat  Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan perguruan tinggi. 

Untuk mekanisme penilaian, tahapannya meliputi koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, kunjungan ke sekolah peserta lomba, dan menyampaikan laporan/penilaian. Koordinasi dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota dimaksudkan agar pelaksanaan penilaian berjalan efektif dan efisien, dimana sekolah dalam keadaan siap untuk dinilai.

Untuk kunjungan ke sekolah peserta lomba, tim penilai melakukan penilaian melalui pengecekan dokumen pendukung, observasi lingkungan sekolah, wawancara dengan kepala sekolah, bendahara BOS, perwakilan guru, perwakilan komite sekolah, perwakilan orangtua peserta didik, dan perwakilan peserta didik. Penilaian terhadap satu sekolah dilakukan secara tim, artinya penetapan skor pada instrumen didasarkan atas kesepakatan tim penilai. Oleh sebab itu diperlukan pembagian tugas penulaian di antara para penilai. Tim penilai tersebut kemudian menghimpun seluruh dokumen-dokumen pendukung dan melakukan dokumentasi seluruh kegiatan penilaian untuk ditunjukkan pada saat rapat penentuan ranking nasional.

Penilaian pada setiap sekolah peserta lomba difokuskan pada aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS yang telah dilakukan oleh sekolah, yaitu: 1. Aspek Ketepatan Pengelolaan Dana BOS Penilaian terhadap aspek kinerja pengelolaan dana BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyusun rencana penggunaan dana/anggaran di sekolah dan bagaimana penggunaan dananya. Untuk itu indikator penilaian untuk aspek ini adalah; a. Indikator perencanaan yang baik; b. Indikator kesesuaian penggunaan dana BOS sesuai Petunjuk Teknis BOS. 2. Aspek Ketepatan Adminsitrasi dan Dampak BOS Penilaian terhadap aspek kinerja administrasi dan dampak BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyelenggarakan administrasi pengelolaan BOS di sekolah, serta sejauh apa kegiatan yang telah disusun dan didanai BOS bisa memberikan dampak yang positif bagi mutu pembelajaran di sekolah. Untuk itu indikator penilaian untuk aspek ini adalah: a. Indikator kelengkapan adminsitrasi pembukuan; b. Indikator akuntabilitas laporan; c. Indikator dampak BOS di sekolah. Aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS tersebut merupakan acuan dalam penyusunan instrumen penilaian. Pusat/Provinsi/Kab-Kota dapat menyusun instrumen penilaian dengan menggunakan kisi-kisi instrumen.

Dalam penyampaian laporan penilaian, tim penilai mempresentasikan hasil kunjungan ke sekolah disertai dengan dokumen pendukung kepada Direktorat Pembinaan SD pada rapat penetapan ranking 1 s/d 50, selambat-lambatnya satu hari sejak berakhirnya pelaksanaan penilaian. Laporan penilaian mencakup laporan singkat pelaksanaan penilaian, hardcopy instrumen penilaian, dokumen pendukung, serta soft copy (instrumen penilaian yang telah diisi dengan skor hasil penilaian sesuai hard copy).

Pemenang lomba Tata Kelola BOS SD Tingkat Nasional Tahun 2016 antara lain, untuk juara I diraih oleh SDN Semanan 04 Pagi, Jakarta Barat. Juara II diraih oleh SDN 02 Hegarsari, Banjar, Jawa Barat. Juara III diraih oleh SDN 015 Sungai Sirih, Kabupaten Kuantan Singigi, Riau. Juara harapan I diraih oleh SDN Giwangan, Yogyakarta. Juara harapan II diraih oleh SDN Penambangan, Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan juara harapan III diraih oleh SDN 33 Kota Selatan, Gorontalo.
Dengan dilaksanakannya lomba ini, diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan yang baik untuk mendukung proses pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Selanjutnya, sekolah-sekolah inilah yang diharapkan dapat menjadi contoh dan model dalam pengelolaan dana BOS yang baik. ***



Ditulis tahun : 2016
Diterbitkan di Majalah SD (Kemendikbud)

No comments:

Post a Comment