Showing posts with label pendidikan Papua. Show all posts
Showing posts with label pendidikan Papua. Show all posts

Guru Harapan Untuk Tanah Papua

Upaya Peningkatan GTK di Tanah Papua


Seiring dengan Program Nawacita yang diusung oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo, salah satu wilayah Indonesia yang mendapat prioritas pengembangan dalam pembangunan adalah Provinsi Papua. Provinsi yang terdiri dari 29 kabupaten ini merupakan provinsi yang sangat kaya dengan sumber daya alam. Dengan luas wilayah sekitar 421.981 km2, jumlah penduduk yang mendiami provinsi paling timur Indonesia ini hanya sebanyak sekitar 3,486 juta orang (menurut sensus 2014).

Namun demikian, penduduk di tanah Papua mendiami wilayah-wilayah terpencar, terdiri dari berbagai macam suku asli maupun para pendatang yang semakin hari semakin banyak. Letak topografi Papua pun berbeda dengan wilayah-wilayah bagian lain Indonesia. Lebih dari 71% wilayah Papua merupakan hamparan hutan hujan tropis yang sulit ditembus karena terdiri atas lembah-lembah yang curam dan pegunungan tinggi, bahkan sebagian pegunungan tersebut diliputi oleh salju. Untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya acapkali bahkan harus menggunakan helikopter dengan ongkos jutaan. Tak heran jika ini pun mempengaruhi harga-harga yang berlaku di wilayah tersebut, misalnya semen yang dibanderol satu juta rupiah – karena untuk membelinya di kota, harus menggunakan pesawat helikopter.


Kondisi topografi yang demikian merupakan tantangan bagi Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Papua secara merata. Oleh karena itu, fokus Pemerintah dalam pembangunan Papua antara lain penyediaan infrastruktur yang memadai dan ketersediaan layanan pendidikan yang baik bagi masyarakat Papua.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, pun memiliki antusiasme untuk meningkatkan pembangunan Provinsi Papua secara masif dan lebih cepat. Oleh karena itu, ia pun mengusung Program ‘Gerakan Bangkit Mandiri dan Sejahtera Harapan Seluruh Rakyat Papua’ atau disingkat GERBANGMAS HASRAT PAPUA.

GERBANGMAS HASRAT PAPUA
Program GERBANGMAS HASRAT PAPUA ini bertujuan untuk mengembalikan sentra pembangunan daerah ke tingkat kampung dan distrik di Papua, karena kampung dan distrik adalah basis masyarakat yang sesungguhnya. Dengan demikian, hasil-hasil pembangunan pun akan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Papua sesuai dengan konteks lokal serta kebutuhan ril masyarakat.

Salah satu misi yang diangkat dalam program GERBANGMAS HASRAT PAPUA ini antara lain menyelenggarakan pendidikan dasar 9 tahun secara tuntas dan menyeluruh di wilayah Papua. Program yang dilaksanakan yaitu Pendidikan Layanan Khusus, yang terdiri dari; Pertama, Kelas Calistung, yaitu SD Kecil, SD Kecil Terintegrasi dan Guru Kunjung. Kedua, SD-SMP Satu Atap, yaitu siswa yang telah lulus Baca Tulis Hitung dari 3 – 5 unit SD Kecil dan Guru Kunjung akan melanjutkan pendidikan di SD-SMP Satu Atap dari 3 – 5 unit di sekitarnya. SD-SMP Satu Atap ini berkedudukan di distrik, yakni sekolah berasrama yang menyelenggarakan pendidikan menengah plus keterampilan hidup untuk memberikan bekal bagi siswa untuk mandiri di masyarakat.

Program Wajib Belajar 9 Tahun dan Tuntas Buta Aksara  ini sangat perlu diprioritaskan karena sejauh ini, angka melek huruf Provinsi Papua masihlah menjadi yang paling rendah dari seluruh Provinsi di Indonesia. Pada tahun 2007-2008, tingkat melek huruf di Papua sebesar 75,41% , pada tahun 2009 sebesar 75,58%, pada tahun 2010 sebsar 75,60%, dan pada tahun 2011 menjadi 75,81%. Namun pada tahun 2016, angka buta huruf di Papua hanya tinggal 28,61 persen saja, yang tersebar di 14 kabupaten wilayah pegunungan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, Elias Wonda menyebutkan, 14 kabupaten ini merupakan hasil pemekaran baru yang memiliki kinerja kurang dari setengah rata-rata angka melek huruf di Papua.

Beberapa kabupaten yang sudah tergolong cukup maju antara lain Jayapura, Merauke, Biak, dan Yapen. Sedangkan kabupaten yang masih memerlukan banyak sentuhan perbaikan antara lain Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan jaya, Kabupaten Puncak Jaya. Terutama kabupaten yang merupakan daerah pemekaran dan sangat sulit dijangkau. Di kabupaten-kabupaten yang memiliki nilai kemajuan pendidikan yang rendah ini rata-rata masih berjibaku dengan tantangan menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Banyak faktor yang menjadi kendala, antara lain penyediaan layanan akses pendidikan yang belum memberikan hasil dan menyentuh langsung kebutuhan dasar di bidang pendidikan, faktor sosial budaya akibat kondisi isolasi-geografis,dan kondisi ekonomi penduduknya.

Untuk mendukung percepatan kemajuan di bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Papua telah mengerahkan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan memberikan 80% ABPD Provinsi Papua untuk dana otonomi khusus yang yang langsung disalurkan ke kabupaten/kota. Di masing-masing kabupaten, dana tersebut dibagi, antara lain 30% untuk pendidikan. Dana 30% tersebut didistribusikan untuk antara lain 5% untuk Paud Dikmas, 10% untuk pemberantasan buta aksara, 5% untuk jenjang SMP/SMA/SMK, dan 5% untuk jenjang SD.

Hingga saat ini, jumlah sekolah yang terbangun di Provinsi Papua menunjukkan penambahan yang cukup pesat dari tahun-tahun sebelumnya. Menurut data dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua, jumlah Sd/Satap/SDLB sebanyak 2398 buah, jumlah SMP/SMPLB sebanyak 598, dan jumlah SMA/SMK sebanyak 330 buah. Sedangnya untuk jumlah guru SD sebanyak 16.765 orang, jumlah guru SMP sebanyak 7.314 orang, dan jumlah guru SMA/SMK sebanyak 2.499 orang.

Di samping itu, Pemerintah daerah juga berupaya untuk meningkatkan jalinan kerjasama dengan para penyelenggara pendidikan di Papua. Di tanah Papua, hampir sebagian besar penyelenggara pendidikan (terutama sekolah swasta) adalah yayasan pendidikan yang berbasis agama.

Yayasan Pendidikan Berbasis Agama
Kehadiran yayasan pendidikan yang berbasis agama di tanah Papua sudah lama berjasa dalam pencerdasan warga. Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), dan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) hanyalah tiga dari yayasan yang berdiri sejak tahun 1960an dan 1970an. Organisasi nirlaba ini memberikan layanan melalui unit-unitnya hingga ke sekolah dan komunitas baik di kota maupun di daerah pedalaman. YPK misalnya, mengelola 533 sekolah di Papua dan 201 sekolah di Papua Barat, sekitar 75% sekolah-sekolah berada di daerah pedalaman. Sekitar 90% murid di YPK, YPPK, dan YAPIS adalah penduduk asli Papua.

Di Papua, tiap yayasan pendidikan didukung oleh lembaga agama tertentu. YAPIS didukung oleh lembaga Islam, Yayasan Pendidikan Advent (YPA) didukung oleh Gereja Advent, YPK didukung oleh Gereja Kristen Indonesia, dan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injil (YPPGI) didukung oleh lima gereja Kristen Protestan, dan Yayasan Pendidikan dan Pesekolahan Katolik(YPPK) didukung oleh Gereja Katolik Roma. Lima kelompok agama ini dan yayasan mereka mendominasi pendidikan swasta di Papua. Meski bukan hanya mereka yang beroperasi di Papua, yayasan persekolahan tersebut mencakupi lebih dari 95% sekolah di daerah pedalaman. Dan UU Utonomi Khusus Papua No. 21/2001 secara khusus mengakomodir 5 yayasan ini sebagai mitra utama dalam menyediakan layanan swasta di Papua.

Meski demikian, mutu yayasan persekolahan bergantung tidak saja pada sarana prasarana dan fasilitas sekolah yang mereka miliki, tapi yang paling pokok adalah mutu guru-guru. Hampir semua guru di yayasan besar berbasis agama ini adalah guru yang diperbantukan oleh Pemerintah, dan salah satu kelemahan utama yang seringkali yayasan keluhkan adalah mengenai kualitas guru-gurunya.

Namun begitu, terutama di wilayah-wilayah pedalaman atau yang sulit dijangkau, sekolah-sekolah masih banyak yang mengalami masalah kekurangan guru. Sebagai contoh, masih ditemukan sekolah dasar, dimana hanya ada 1 atau 2 orang guru yang mengajar. Kekurangan tenaga guru ini tentu berpengaruh pada tingkat kualitas siswa yang dihasilkan, termasuk motivasi mereka untuk menyelesaikan pendidikannya.

Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelesaikan problema ketersediaan guru di Papua, terutama di wilayah-wilayah terpencil adalah dengan membangun sebuah institusi pendidikan yang menyiapkan tenaga guru untuk sekolah-sekolah di Papua, utamanya yang terletak di wilayah-wilayah pedalaman.

Kolese Pendidikan Guru (KPG) Khas Papua
Kolese Pendidikan Guru (KPG) adalah sebuah institusi yang hanya terdapat di Papua. KPG didirikan karena Papua termasuk daerah yang unik secara demografis, geografis, sosial dan budaya. Lembaga pendidikan ini didirikan oleh pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat pada tahun 2006 untuk mengatasi minimnya pendidikan dan pelatihan guru di Papua serta memenuhi permintaan atas guru dan administrator pendidikan di Papua. KPG menerima lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). KPG adalah sekolah menengah atas yang terintegrasi atau sekolah satu atap, dimana pendidikan SMA 3 tahun digabungkan dengan program persiapan pendidikan guru selama 2 tahun. Ini dilakukan untuk mempersiapkan siswa untuk program diploma D-2 dalam bidang pendidikan dasar (UPP PS D2 PGSD), dimana Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih (UNCEN) berwenang sebagai penanggung jawab penyelenggaraan program D-2 PGSD.

KPG bertujuan untuk menghasilkan lulusan guru SD profesional, terutama dari masyarakat asli Papua, sehingga mereka dapat dengan mudah beradaptasi pada komunitas yang memiliki karakter, budaya lokal, dan alam yang unik, terutama di pedesaan dan daerah terpencil Papua yang sangat membutuhkan guru. Pemerintah Provinsi Papua awalnya mendirikan KPG sebagai bagian dari program pengembangan pendidikan strategis yang ditujukan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan andal untuk masa depan Papua. Terdapat 4 (empat) KPG di Papua, yakni KPG Nabire, KPG Mimika, KPG Merauke, dan KPG Sorong (Papua Barat). KPG menjadi pilihan utama siswa yang ingin menjadi guru atau pendidik. Pemerintah Papua dan Papua Barat mengeluarkan biaya sebanyak 10 – 15 juta rupiah untuk biaya sekolah setiap siswa. Jangka waktu belajar di KPG adalah 5 tahun, dimana 3 tahun untuk pendidikan menengah atas, dan 2 tahun untuk pendidikan diploma.

Namun demikian, meskipun kebutuhan akan guru di beberapa Kabupaten di Papua cukup tinggi, hanya sejumlah kecil lulusan KPG yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Menurut data dai Universitas Cenderawasih, Di Provinsi Papua, sekitar 93,3% alumni KPG yang telah menjadi guru. Akan tetapi, sebagian besar di antaranya (lebih dari 45%) tetap menjadi guru honorer dan hampir 18% menjadi guru kontrak.

Saat kunjungannya ke Kabupaten Merauke pada Oktober lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memprioritaskan pegangkatan lulusan Kolose Pendidikan Guru (KPG) Khas Merauke di Papua sebagai tenaga pengajar. "Soal pengangkatan itu otoritas KemenPAN-RB, karena itu pandai-pandai saja Kadisdik melobi gubernur supaya bisa meyakinkan Menpan untuk ada pengangkatan secara reguler lulusan dari KPG ini," kata Mendikbud.

Menurut Mendikbud, siswa KPG yang sudah dibekali keterampilan terkait masalah keguruan itu akan percuma jika setelah lulus tidak diberdayakan sebagai bagian dari tenaga pengajar untuk pengembangan pendidikan di Papua. Ia pun menambahkan bahwa Kemdikbud siap memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia KPG ke luar Papua melalui pelatihan-pelatihan, misalnya di daerah sekitar Jawa. “Kita mesti kirim mereka ke Jawa 3 - 6 bulan. Kalau ada anggaran di Ditjen GTK, saya minta ini diprioritaskan. Mengajarnya di luar, biar dunianya terbuka, dan supaya mengajar murid-muridnya juga bisa lebih bagus," tambahnya. Ia pun berpesan supaya sekolah tetap mengedepankan pendidikan karakter, terutama bagaimana menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.

Kualifikasi Melalui Program PPKHB
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Merauke akan memberikan bantuan peningkatan kualifikasi kepada sekitar 1.000 guru. “Untuk meningkatkan kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada sekitar 1.000 orang guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke S-1 di Kabupaten Merauke," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk melanjutkan pendidikan ke S-1, guru dapat menempuh program Penggalian Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan. Dalam Pasal 5 ayat 7 dinyatakan bahwa, perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. “Dengan program PPKHB, guru yang melanjutkan pendidikan S-1 dapat ditempuh lebih singkat, karena hanya berkewajiban menempuh sekitar 33% dari SKS yang semestinya. Program ini juga dapat dilakukan secara tatap muka maupun jarak jauh,” kata Sumarna.

Dia menambahkan, guru di Kabupaten Merauke dapat melanjutkan pendidikan S-1 ke dalam empat kelompok, yakni Universitas Cenderawasih, Universitas Terbuka, Universitas Musamus, dan Kelompok Kerja yang programnya dilaksanakan di Merauke dengan mekanisme PPKHB. “Guru yang melanjutkan studi S-1 wajib mendapatkan izin dari kepala dinas pendidikan setempat, dan tidak diperkenankan meninggalkan tugas,” ungkapnya.

Merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, yang belum Strata 1 (S-1) pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 192 guru, Sekolah Dasar 983 guru, Sekolah Luar Biasa (SLB) 9 guru, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 164 guru, Sekolah Menengah Atas (SMA) 47 guru, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 52 guru.

Kurikulum Bahasa Ibu
Salah satu tantangan dalam pengadaan pembelajaran di Papua adalah aspek bahasa. Papua memiliki kondisi bahasa yang amat kompleks, dimana terdapat 275 bahasa daerah. Ini merupakan tantangan tersendiri yang dihadapi oleh banyak guru lulusan KPG di Papua dan Papua Barat, karena tak semua murid mengerti dengan bahasa nasional yang menjadi bahasa pengantar. Namun demikian, masalah bahasa pengantar ini telah diantisipasi oleh Peraturan Khusus Gubernur Papua tentang pendidikan di pedesaan dan daerah terpencil Papua: “Jika Bahasa Indonesia tidak dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam melaksanakan pendidikan, maka bahasa daerah dapat dipergunakan sebagai bahasa pengantar”.

Para guru di Papua harus dilatih untuk menghargai pentingnya menggunakan bahasa daerah, khususnya di kelas awal, dan mengembangkan kepekaan rasa hormat terhadap kekayaan dan keragaman bahasa di Papua. Pemahaman tentang bahasa-bahasa daerah itu sangat penting dalam meningkatkan interaksi di kelas dan di masyarakat setempat. Menurut para guru lulusan KPG, bahasa yang digunakan di kelas adalah kombinasi yang alami antara bahasa Indonesia dan dialek setempat.

Salah satu lembaga yang mengusung program pendidikan multi bahasa berbasis bahasa ibu adalah ACDP (Analytical and Capacity Development Partnership), sebuah lembaga yang dikelola oleh Bank Dunia bekerjasama dengan Kemdikbud. Drs. Muhammad Yusuf, MM., Program Coordinator untuk sektor pendidikan khusus wilayah Papua mengatakan program Pendidikan Multi-Bahasa Berbasis Bahasa Ibu (PMB-BBI) terfokus pada bagaimana supaya bahasa ibu atau bahasa daerah, terutama di Papua, dapat digunakan sebagai media pembelajaran untuk memperbaiki kinerja siswa, terutama siswa di kelas awal yang masih akrab dengan penggunaan bahasa ibu. 

“Kami bersama dengan Summer Institute of Linguistic (SIL) berupaya untuk mengakselerasi kemampuan membaca dan menulis anak papua melalui model kurikulum bahasa ibu. Tahun ini kita membuat model di Kecamatan Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, dan tahun depan akan diperluas hingga ke lima kabupaten, antara lain Kabupaten Merauke untuk bahasa Marin, Kabupaten Jayapura untuk bahasa Sentani, Kabupaten Daiyai untuk bahasa Mey, Kabupaten Waropen untuk bahasa Waropen, dan Kabupaten Mimika untuk bahasa Komoro,” terangnya.  

Yusuf mengatakan bahwa dalam pembangunan pendidikan di Papua itu seyoganya harus memenuhi kebutuhan masyararatnya. Para guru yang ditugaskan pun sebaiknya memahami bahasa ibu masing-masing tempat yang ditinggalinya, juga memahami adat istiadat dan kebiasaan setempat.

Di Papua, LPTK-LPTK lokal atau KPG sebenarnya menjadi lembaga yang benar-benar diharapkan dapat melahirkan guru-guru yang lebih memahami masyarakat adat dimana mereka akan diterjunkan untuk mengajar. “KPG ini harus diperkuat untuk menjadi institusi pencetak guru di daerah terpencil. Oleh karena itu, siswa di sana harus diberi arahan bagaimana mencetak kurikulum yang sesuai dengan daerah, diberi karakter supaya mereka mencintai, menyayangi dan mengasihi sesamanya, khususnya anak-anak di daerah terpencil terisolasi. Baik itu guru-guru lulusan KPG, apalagi guru-guru yang didatangkan dari luar Papua, mereka harus ditraining terlebih dahulu, diperkenalkan terlebih dahulu pada etnografi Papua, setelah itu baru kita belajar dari sekolah-sekolah model yang ada di Papua, sebelum mereka benar-benar terjun untuk mengajar,” terangnya. 

Sekolah Berasrama
Salah satu upaya lainnya yang sedang digalakkan Pemerintah Provinsi Papua adalah pembangunan sekolah berasrama atau sekolah yang terintegrasi. Dengan model sekolah terintegrasi, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Papua dalam menjangkau akses pendidikan.

Salah satu contoh sukses sekolah satu atap (satap)/terintegrasi adalah Satap Wasur, yang ada di Kabupaten Merauke. Sekolah Satap yang dipimpin dan dikelola oleh Sergius Womsiwor, S.Pd. ini mengintegrasikan pendidikan formal dan pendidikan nonformal dalam satu atap, pun menyediakan fasilitas asrama bagi para siswa. Model sekolah satap yang dikelola oleh Sergius ini terbukti sukses, sehingga ia pun sempat memperoleh penghargaan dari Mendikbud. Bahkan Saat lawatan ke Papua Oktober lalu, Mendikbud pun menyempatkan diri untuk mengunjungi Satap Wasur.

Dalam kunjungannya, Mendikbud juga telah berjanji akan membangun sekolah berpola asrama di pedalaman Papua, supaya guru dan murid dipusatkan dalam satu tempat. “Tahun 2017 kita prioritaskan sekolah asrama dan perumahan guru supaya siswa tidak pergi pulang jauh-jauh. Daripada kita bangun sekolah banyak-banyak tetapi tidak efisien,” katanya. Sekolah model yang serupa Satap Wasur sedang dibangun di Boven Digul.

Dengan adanya pembangunan yang intensif, kerjasama berbagai pihak, dan komitmen untuk memajukan bangsa, Provinsi Papua optimis bahwa ke depan akan menjadi semakin baik dengan kualitas pendidikan yang mampu menghasilkan generasi hebat dan berdaya saing. ***


Ditulis tahun : 2016
Diterbitkan di Majalah Guru (Kemendikbud)


Bangun SD bersama SMK

Kegiatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah



Tahun 2017, pembangunan sarana dan prasarana SD menjadi salah satu prioritas bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang akan dikawal sepenuhnya oleh Direktorat Pembinaan SD dengan menggunakan sistem aplikasi Takola. Di samping itu, program ini pun bersinergi dengan revitalitasi SMK, yakni dengan memanfaatkan SDM dari SMK yang memiliki kompetensi keahlian Teknik Bangunan.

Demi berjalannya sistem dan koordinasi yang baik di tiap-tiap daerah, maka Dit. PSD mengadakan kegiatan Sinkronisasi antara Pusat dan Daerah dalam rangka menyosialisasikan program kerjasama antara SD dan SMK sekaligus memperkenalkan sistem aplikasi Takola yang akan memudahkan pelaksanaannya nanti. Kegiatan yang dikelola oleh Subdirektorat Program dan Evaluasi Direktorat PSD ini diselenggarakan selama bulan November, di beberapa wilayah yang terbagi dalam tujuh regional.


Secara khusus, tujuan sinkronisasi ini adalah untuk menyosialisasikan kebijakan dan program Direktorat PSD pada tahun 2016 dan persiapan program tahun 2017, menyosialisasikan kebijakan revitalisasi SMK, kebijakan pengawasan penggunaan dana APBN, menyosialisasikan aplikasi Takola SD, dan kebijakan Dana Alokasi Khusus tahun 2017, serta menyinkronkan program bantuan Pemerintah dan program DAK tahun 2017.

Kegiatan Sinkronsasi Program Pusat dan Daerah ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang penyelenggaraannya terbagi dalam 7 regional, antara lain regional I di Yogyakarta dilaksanakan pada 6-8 November 2016 dan diikuti oleh 63 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan 100 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Regional II dilaksanakan di Makassar tanggal 10 – 12 November 2016 diikuti 102 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan 111 dari SMK Teknik Bangunan. Regional III dilaksanakan di Banten pada 14 – 16 November 2016, diikuti oleh 78 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan 75 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Regional IV dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara pada 18 – 20 November yang iikuti oleh 80 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan 83 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Regional V dilaksanakan di Banten pada 21 – 23 November 2016, diikuti oleh 70 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan 84 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Regional VI dilaksanakan di Surabaya pada 24 – 26 November 2016, diikuti oleh 79 peserta dari dinas pendidikan kabupaten /kota dan 130 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Yang terakhir, regional VII dilaksanakan di Papua pada 28 – 30 November diikuti 42 peserta dari dinas pendidikan kabupaten /kota dan 23 peserta dari SMK Teknik Bangunan dari Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan demikian, total peserta sebanyak 1.121 orang, yang terdiri dari 514 peserta dari dinas pendidikan kabupaten/kota, dan 607 peserta dari SMK bidang keahlian Teknik Bangunan.

Pelaksanaan kegiatan di wilayah regional VII, diselenggarakan di Hotel Allison, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dihadiri oleh 17 peserta dari Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dan 22 peserta dari SMK Teknik Bangunan. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan SD, Drs. Wowon Wirdayat, M.Si. Sedangkan beberapa narasumber yang dihadirkan untuk mengisi kegiatan antara lain dari Direktorat PSMK yang memaparkan tentang kebijakan revitalisasi SMK, dari Direktorat PSD yang memaparkan kebijakan dan program Dit.PSD tahun 2017, dari Inspektorat Jenderal yang memaparkan tentang kebijakan pengawasan penggunaan dana APBN, serta tim Takola SD yang memaparkan tentang aplikasi Takola secara sepintas.

Dalam sambutannya, Wowon mengatakan bahwa Direktorat PSD lah yang mengawali pembangunan sistem tata pengelolaan sarana dan prasarana, yang ke depannya nanti akan diikuti dan dilanjutkan oleh direktorat yang lainnya. “Kami membangun sistemnya untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan,” kata Wowon.

Latar belakang Direktorat PSD menginisiasi untuk membangun sistem tata kelola ini menurut Wowon adalah berawal dari rasa keprihatinan. Sejauh ini, penyelesaian masalah fisik sekolah tidak kunjung selesai. Tahun 2013, Pemerintah menugaskan Kemdikbud untuk menyelesaikan fisik sekolah. Namun pada tahun 2015, ternyata masih ada 149 ribu sekolah yang rusak, padahal anggaran sudah habis.  “Pertanyaannya, apakah datanya yang tidak benar atau tata kelolanya yang tidak baik, sehingga SD yang banyak ini masih membutuhkan uang trilyunan. Inilah yang menjadi PR bagi kami. Kami ingin melihat secara keseluruhan dengan cara melakukan sensus terlebih dahulu,” jelas Wowon.

Nantinya, hasil pemetaan, verifikasi, hingga proses pembangunan akan dimasukkan dalam sistem aplikasi Takola yang telah dipersiapkan Kemdikbud, yakni sebuah paket aplikasi warehouse yang berfungsi untuk menganalisis rasio, rekapitulasi kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai rekapitulasi secara nasional. Dengan adanya aplikasi Takola SD ini diharapkan data sarana dan prasarana yang dihasilkan lebih akurat, sehingga nantinya tidak ada lagi gedung sekolah yang rusak karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Revitalisasi SMK
Program kerjasama antara SD dan SMK ini sekaligus juga memberikan wadah bagi para siswa SMK untuk berpraktek, mengaplikasikan apa yang telah dipelajari di sekolah. Selama ini, ketika siswa SMK mengadakan kegiatan PKL di dunia industri, banyak dari mereka yang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan apa yang didapat di sekolah. Dengan adanya kerjasama ini, maka keterampilan para siswa dapat tersalurkan dengan baik.

Meski demikian, SMK  pun perlu mempersiapkan diri dengan baik. Oleh karena itu, Direktorat PSMK pun berupaya untuk mendorong peningkatan kompetensi guru-gurunya. Dengan melibatkan SMK, diharapkan siswa ataupun guru yang terlibat nantinya dapat benar-benar menghasilkan produk yang inovatif, dengan fisik atau kualitas bangunan yang lebih baik. Program revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saingsumber daya manusia ini pun bahkan telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Inpres RI Nomor 9 Tahun 2016.

Demi memperoleh hasil yang optimal, Direktorat PSD pun menyelenggarakan bimtek dan pembekalan untuk para ketua jurusan dan guru teknik bangunan untuk diberi tambahan pengetahuan bagaimana membuat rancang bangun atau mendesain bangunan-bangunan di daerah yang rawan bencana, karena Indoensia terkenal adalah daerah yang rawan bencana. Oleh karena itu, Dit. PSD pun menyediakan para narasumber dari praktisi yang selama ini telah berpengalaman melakukan pembangunan di daerah yang rawan bencana.

Yudi Nurman, S.Pd., MBA., Kepala Seksi Kelembagaan yang pada kesempatan tersebut memaparkan tentang pentingnya revitalisasi SMKmengatakan bahwa mengenai pelaksanaan kerjasama dengan SD nanti, kemungkinan akan ada banyak kendala yang ditemui, misalnya soal jarak sekolah, perlengkapan, dana, dan lain-lain. Namun ia berharap kendala-kendala tersebut tidak mematahkan semangat SMK untuk terus maju dan optimis membuktikan kemampuan diri. “Yang penting kesanggupan dulu. Jika ada masalah apapun, kita akan sharing dengan kawan-kawan dari Direktorat PSD. Koordinasi internal juga harus diperkuat untuk mengelola perencanaan ini, mulai dari observasi dan mengambil data dan iinformasi yang akurat dan selengkap-lengkapnya. Sebelum pelaksanaan di lapangan, harus diadakan ToT terlebih dahulu,karena pelaksanaan ini juga harus dilakukan oleh orang yang paham pada kontruksi bangunan,” jelas Yudi.

Selain guru SMK, siswa-siswa SMK juga dilibatkan dalam perencanaan hingga proses pembangunan sarpras SD. Yudi mengatakan bahwa sebaiknya siswa yang dilibatkan adalah mereka yang telah menginjak semester 5 atau semester 6, dengan masa praktek selama 3 bulan. Untuk pembuatan/menggambar desain bangunan, Yudi juga mengaharapkan supaya setidaknya SMK menggunakan program Autocad, dan tidak dengan manual. Demi menyukseskan pelaksanaan kegiatan, Dit. PSMK berkomitmen untuk segera memberikan bantuan peralatan kepada sekolah.

Sedangkan untuk model dan desain, Direktur Dit. PSD mengatakan bahwa akan menyerahkan sepenuhnya pada SMK untuk berkreasi dan berinovasi. Pihak SD hanya menentukan besar atau luasnya bangunan. “Yang penting ornamen yang mengandung unsur kearifan atau yang menjadi kebanggaan lokal harus bisa diperlihatkan dan ditonjolkan,” kata Wowon.

Selain itu, sanitasi sekolah juga menjadi salah satu perhatian, yang juga demi menyukseskan penguatan pendidikan karakter anak. Dengan sanitasi yang baik, guru dapat melatih siswa untuk berpola hidup bersih dan tertib. Bantuan fisik dari Pemerintah juga terkait dengan literasi, di mana diharapkan nantinya di setiap kelas terdapat sudut baca, terutama untuk sekolah-sekolah yang belum memiliki perpustakaan.  Di samping itu, tahun 2017 nanti sekolah juga akan didorong untuk memiliki kantin sehat.

Tak Lagi Terima Proposal
Dalam program ini, hal pertama yang dilakukan oleh Dit. PSD adalah melakukan pemetaan secara lebih spesifik. “Ada sekitar 148 ribu sekolah dasar di seluruh wilayah Indonesia, dan kami harus memiliki data yang lengkap. Tidak hanya nama dan alamat sekolahnya saja,tetapi juga data yang lengkap mengenai sarana dan prasarana SD.

Dengan adanya program ini, komitmen di tahun 2017 nanti, direktorat tak lagi menerima proposal. Pemberian bantuan ke sekolah hanya didasarkan pada data yang ada dalam sistem Takola SD. Oleh karena itu, Pemerintah pusat harus duduk bersama dengan sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, karena sekolah langsung berada dalam cakupan kerja dinas pendidikan kabupaten/kota, yang paling mengetahui kondisi masing-masing SD-nya. Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut nantinya benar-benar tepat sasaran dan dapat dikelola dengan baik. “Selama ini, untuk mendapatkan bantuan wajib mengusulkan melalui proposal. Namun sekolah-sekolah yang tidak memilikki SDM yang cukup dan tidak pandai menyusun proposal akhirnya tidak tersentuh bantuan. Situasi semacam ini juga berdampak pada timbulnya pencaloan,” jelas Wowon.

Kebijakan Baru DAK
Tahun 2017, pengadaan sarana dan prasarana sekolah ini menjadi prioritas karena pada tahun 2017 nanti anggaran yang diterima untuk fisik sekolah sebanyak 1,4 triliun rupiah, jauh lebih banyak ketimbang pada tahun 2016 yang hanya 320 miliar rupiah. “Kesempatan ini harus dapat dinikmati dan tepat sasaran. Kami ingin ada perubahan,” kata Wowon. Dana tersebut dimanfaatkan untuk program yang telah disusun oleh Direktorat PSD, yang meliputi rehabilitasi sekolah, pengadaan ruang kelas baru, dan pengadaan unit sekolah baru.

Bantuan sarana prasarana sekolah ini juga termasuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK). Itulah sebabnya mengapa pemetaan dan pendataan sekolah secara lebih lengkap dan terperinci sangat diperlukan, karena data tersebut nantinya akan sangat membantu kabupaten/kota untuk mendapatkan DAK. Di samping itu, juga untuk menghindari terjadinya duplikasi batuan, yakni dari APBN dan DAK.

Mukhlis, ST., Kepala Subdit Program dan Evaluasi yang berkesempatan memaparkan kebijakan dan program Dit. PSD Tahun 2017 mengatakan bahwa terkait dengan DAK, tugas SMK untuk sementara ini hanyalah sebatas pada memverifikasi data SD.

Manajemen pengelolaan bantuan pun menurut Mukhlis akan terjadi perubahan. Nantinya, dinas pendidikan kabupaten/kota yang akan menentukan mana saja sekolah-sekolah yang patut dan akan mendapat bantuan/memerlukan rehabilitasi. “Nanti kami akan informasikan kepada dinas, sekolah mana saja yang sudah masuk dalam DAK, dan mana saja yang belum, yang akan ditangani pada tahun 2017 nanti. Kami sudah punya datanya, dan nanti semuanya akan kita laporkan ke sistem aplikasi Takola. Jadi, setelah ini tidak akan terjadi lagi kejadian dimana sekolah menerima bantuan, sedangkan dinasnya tidak tahu,” kata Mukhlis.

Oleh karena itu, sistem Takola benar-benar mendorong transparansi oleh semua pihak. Jika sekolah jadinya bagus dan memenuhi standard, akan terlihat siapa-siapa saja yang telah terlibat dalam pengerjaannya, demikian pula sebaliknya. 

Di samping itu, dengan pengimplementasian ini, maka pelaksanaan di lapangan menjadi searah, karena telah terbentuk pula payung hukum dan regulasinya.”Ke depan, tinggal kita perkuat sinkronisasi dan harmonisasi, baik secara vertikal maupun horizontal,” jelas Mukhlis. Yang dimaksdud vertikal misalnya bagimana harmonisasi antara kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. sedangkan yang dimaksud horizontal adalah memperkuat jalinan hubungan antara satu kabupaten dengan kabupaten di sebelahnya, karena kadangkala ada pula kabupaten yang belum memiliki SMK dengan jurusan Teknik Bangunan. Oleh karena itu, kabupaten tersebut pun harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan kabupaten sebelahnya yang memiliki SMK Teknik Bangunan. 

Juknis DAK akan di-Perpres-kan
Tahun 2017, menurut Mukhlis akan ada beberapa perubahan dalam kebijakan DAK (Dana Alokasi Khusus). Nantinya akan ada degresi kepada daerah untuk menggunakan dana sebesar 5%. Di samping itu, Pemerintah juga akan menghilangkan atau membebaskan kewajiban daerah untuk menyiapkan dana pendamping yang biasanya sebesar 10%. “Tapi dari sisi kebijakan anggaran di daerah, kami berharap dana tersebut masih ada, hanya saja pelaksanaan atau penggunaannya sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” kata Mukhlis.

Selain itu, ada wacana bahwa juknis-juknis DAK nantinya akan diperkuat dasar hukumnya, yakni dengan diperpreskan, supaya payung hukumnya lebih tinggi dan masa berlakunya lebih dari 1 tahun. Beberapa hal yang terkait dengan Perpres Juknis antara lain mengenai menu kegiatan. Menurut Mukhlis, dibanding pada tahun 2016, mana menu kegiatan yang baru nantinya menjadi lebih fokus. “Yang diatur adalah target kegiatan per bidang,” katanya. Khusus untuk SD, akan hanya ada tiga menu kegiatan: rehabilitasi, pembangunan, dan koleksi perpustakaan.

Terkait dengan masa berlaku, nantinya perpres juknis tersebut akan berlaku minimal tiga tahun. Sedangkan untuk pelaksanaan DAK, diharapkan nantinya program pembangunan/rehabilitasi yang diajukan dapat langsung dituntaskan sekaligus. “Misalnya, kalau butuh merehabilitasi 6 sekolah, maka dana yang diberikan adalah rehabilitasi untuk 6 sekolah, tidak perlu dicicil selama beberapa tahun, supaya tuntas. Karena kalau dicicil, itu kurang baik bagi penilaian masyarakat, seolah sekolahnya kok membangun/merenovasi terus setiap tahun,” kata Mukhlis.

Nantinya, perpres tersebut juga akan mengatur mengenai pengukuran kinerja pelaksanaan kegiatan. “Seperti yang diungkapkan dalam salah satu pidato Presiden, nantinya akan diberlakukan sistem reward dan punishment kepada pengelolaan APBD atau kepada daerah. Tahun 2017 nanti, DAK dapat menjadi salah satu aspek yang menjadi ukuran kinerja daerah, khususnya untuk bidang pndidikan.

Mekanisme penyaluran DAK fisik juga mengalami perubahan, yakni berbasis kinerja penyerapan. Dengan demikian, kabupaten yang menyerap lebih cepat, maka penyalurannya pun lebih cepat. Pada kegiatan sinkronisasi ini, Dit. PSD juga sekaligus memberikan informasi berapa alokasi DAK yang diterima oleh masing-masing kabupaten/kota, boleh digunakan untuk apa saja, dan sekolah mana saja yang nanti menjadi calon penerima DAK 2017. Harapannya, informasi dan rancangan tersebut dapat segera dimasukkan dalam rencana APBD 2017, sehingga pada Januari 2017 nanti anggaran DAK sudah dapat dipergunakan tanpa  menunggu APBD perubahan.

Sinergi KPK dengan Aplikasi Jaga
Terkait dengan tata kelola, sejauh ini, menurut Wowon, banyak kepala sekolah yang menjadi korban karena ketika menerima uang atau bantuan karena adanya intervensi dari berbagai pihak yang seharusnya tidak berwenang. Bahkan ada sekolah yang menolak bantuan karena tak ingin berurusan dengan masalah hukum, dikarenakan mereka tidak ada pendampingan. Oleh karena itu, sistem yang telah dibangun Dit. PSD nantinya harus benar-benar dijaga dan diawasi dengan baik.

Sistem yang mengawal Takola nantinya adalah sistem aplikasi JAGA, yang telah direspon baik oleh KPK dan dijadikan aplikasi atau sistem percontohan di Kementerian. Aplikasi ini dapat didownload di smartphone sehingga masyarakat pun dapat turut mengawasi. Tanggal 25 Desember, Aplikasi Jaga dilaunching di Riau.

Hasil Rekomendasi Papua/Papua Barat
Dari hasil kegiatan Sinkronisasi Pusat dan Daerah yang dilaksanakan di Regional VII, beberapa rekomendasi telah dihasilkan dan disepakati. Rekomendasi tersebut antara lain; 1) Dinas pendidikan kabupaten/kota dan kepala SMK menyambut baik program Takola SD; 2)Terkait dengan kebijakan bantuan prasarana SD yang dananya bersumber dari APBN dimana ada ketentuan bahwa sekolah calon penerima bantuan harus masuk dalam sistem Takola, dengan ini mengusulkan agar Direktorat Pembinaan SD memberlakukan kebijakan khusus bagi kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat yang tidak memiliki SMK jurusan Teknik Bangunan agar tetap memiliki peluang sama dengan kabupaten/kota lainnya untuk mendapat bantuan prasarana SD dari pusat; 3) Mengusulkan kepada Direktorat PSD agar menerbitkan surat resmi kepada bupati/walikota seluruh indonesia agar menyiapkan dana pendamping untuk menunjang program Takola; 4) Kabupaten/kota perlu menyelenggarakan sosialisasi kepada seluruh sekolah tentang kerjasama SMK dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam program bantuan prasarana SD; 5) Mengusulkan pada Direktorat PSD bahwa dalam rangka mencapai efektivitas program Takola, pemerintah pusat perlu memfasilitasi smartphone dengan jenis yang sama pada guru dan siswa SMK; 6)Mengusulkan agar SMK yang terletak di daerah terpencil diberi fasilitas tambahan alat verifikasi yaitu GPS; 7)Mengusulkan kepada Kemdikbud agar menyediakan dana yang memadai bagi SMK untuk pelaksanaan verifikasi SD dengan sistem Takola; 8) Mengusulkan agar kegiatan pelatihan aplikasi takola untuk saat ini masih perlu diselenggarakan khususnya untuk Papua dan Papua Barat; 9) Program pelibatan SMK dalam kegiatan prasarana pendidikan SD perlu dituangkan ke dalam SOP atau juknis/ juklak serta surat tugas dokumen hukum lainnya sebagai payung hukum bagi SMK dalam menjalankan tugasnya; 10) Dinas kabupaten/kota mendapatkan hak akses ke sistem takola dalam rangka merencanakan program bantuan prasarana; 11) Mengusulkan agar Kemdikbud menyelenggarakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk kelanjutan program Takola terkait dengan UU no 23 tahun 2014.

Terkait dengan program pelaksanaan Takola dan pembangunan Sarpras SD yang melibatkan SMK, ada beberapa respon yang berbeda-beda dari peserta di masing-masing kota/kabupaten. Misalnya, Suprojo DS, MA., M.Pd., Kepala Bidang SD dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Papua mengatakan bahwa adanya Program Takola yang melibatkan SMK untuk terlibat langsung dalam membuat perencanaan terkait bantuan yang akan diberikan kepada SD merupakan kesempatan bagus untuk melihat kinerja dan kemampuan SMK. Harapannya, program ini akan menjadikan SMK semakin terasah dan terampil.

Sejauh ini, Kabupaten Jayapura telah melibatkan dua orang guru SMK untuk melakukan survey, setelah sebelumnya dinas pendidikan melakukan pemetaan SD mana sajakah yang perlu disurvey oleh SMK. “Cuman yang jadi kendala kami adalah koneksi internet yang down sehingga kami sedikit lambat mengirimkan data ke pusat,” katanya.

Namun pendapat berbeda disampaikan oleh Luther Rumpumbo, S.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Ia merasa sedikit ragu bahwa program akan berjalan dengan hasil yang sempurna karena menurutnya, kualitas SDM SMK di Papua ataupun Papua Barat, terutama di pelosok, masih belum dapat banyak diharapkan.

Selain itu, jangkauan dan jarak sekolah menjadi kendala tersendiri di Papua maupun Papua Barat, karena umumnya sekolah-sekolah yang seharusnya membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan baru justru terletak di daerah yang sulit atau sangat mahal untuk dijangkau. “Selain itu, terkait dengan pemeriksaan BPK yang sangat teliti, tentunya diperlukan orang-orang yang benar-benar profesional untuk mendesain, membaca bangunan hingga membuat “Pada prinsipnya kami tidak masalah, tinggal kita jalani saja. Nanti kalau ada kekurangannya baru kita bisa perbaiki,” tambahnya. 

Bagaimanapun, kesuksesan program Takola ini pun tergantung dari koordinasi di berbagai jenjang, baik dari SD, SMK, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, Provinsi, hingga pemerintah pusat. Dengan koordinasi yang baik dan sikap optimis, diharapkan dapat memberikan hasil yang memuaskan, terutama untuk peningkatan dan kemajuan pendidikan di tanah air. ***



Ditulis tahun 2016
Diterbitkan di Majalah SD (Kemendikbud)


Kabupaten Merauke - Upayakan Menyediakan Rumah Guru


Felix Liem Gebze, S.Pd, M.Pd.
Salah satu tantangan berat dalam mengemban misi pendidikan di wilayah timur Indonesia adalah masih banyaknya daerah-daerah yang terpencil dan susah dijangkau. Salah satunya adalah Kabupaten Merauke, yang merupakan kabupaten terluas di Pulau Papua, dengan luas 45,071 km2 yang terbagi dalam 20 kecamatan, dan terletak di wilayah paling timur Indonesia.

Menurut Felix Liem Gebze, S.Pd, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sejak tahun 2014 lalu, salah satu kendala utama di bidang pendidikan di Kabupaten Merauke adalah kurangnya fasilitas perumahan bagi guru. Ia menceritakan bahwa kondisi geografis Kabupaten Merauke, terlebih yang berada di wilayah terpencil, sangat sulit diakses. Hal ini membuat pembangunan infrakstruktur berjalan dengan lambat, yang akhirnya pun berdampak bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Merauke. Guru-guru dari kota enggan mengajar di wilayah pedalaman yang terpencil, terlebih karena mereka harus mengeluarkan biaya yang amat mahal untuk transportasi ke sekolah.

“Biaya transportasi ke tempat tugas cukup tinggi. Misalnya seperti mau ke Distrik Waan, pulang-pergi saja bisa menghabiskan hingga 24 juta rupiah. Oleh karena itu, masalah transportasi dan kurangnya rumah guru menjadi kendala besar bagi Kabupaten Merauke. Kalau kita bisa bangun 500 rumah guru saja sudah lumayan lah. Semoga pemerintah pusat memberi perhatian untuk itu,” harap Felix, sapaan akrabnya.

“Oleh karena itu, pembangunan rumah guru merupakan salah satu program strategis kami,” katanya lagi. “Sarana transportasi air juga perlu ditingkatkan karena banyak wilayah kami yang terdiri dari pulau-pulau, dan mereka termasuk daerah terpencil,” tambah pria kelahiran 17 September 1963 ini.
Selain itu, salah satu hambatan pendidikan yang sering dijumpai adalah banyaknya guru yang terpaksa harus meninggalkan sekolah untuk kuliah, dikarenakan harus memenuhi kewajiban yang tertera dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, yakni bahwa pada tahun 2016, semua guru minimal harus berpendidikan S-1.

Maka itu, salah satu solusi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke adalah dengan mengangkat guru kontrak yang bersedia mengajar di wilayah-wilayah terpencil, yang anggarannya menggunakan dana otonomi khusus atau APBD. Guru-guru kontrak tersebut mengajar di kampung-kampung masyarakat pribumi. “Sejak tahun 2014 lalu, kita telah merekrut 188 guru SD. Sedangkan pada tahun 2015 ini kami merekrut 25 guru kontrak SMP. Mereka mendapat honor sebesar 2 juta hingga 2,5 juta, tergantung letak geografis tempat mereka mengajar. Selain itu kami juga menyediakan jatah beras 20 kg setiap bulan dan fasilitas air bersih,” terangnya. 

Meski demikian, menurut Felix, kualitas pendidikan di Kabupaten Merauke sebenarnya juga tak kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di wilayah lain, terutama di wilayah timur Indonesia. Untuk wilayah perkotaan, pinggiran, maupun eks-transmigrasi, pembangunan dan perkembangannya sudah cukup maju, sehingga pendidikan disana pun cukup memadai. “Anak-anak kita juga bisa bersaing dan menghasilkan banyak prestasi, misalnya ada yang dikirim ke tingkat Nasional hingga ke Korea,” kata mantan guru SMP ini.

Saat ini, Kabupaten Merauke memiliki jumlah guru PNS sebanyak 2500 guru, yang jika ditambah dengan guru kontrak menjadi sekitar 3000an guru – yang rupanya masih belum mencukupi. Sedangkan jumlah sekolah sebanyak 197 SD, 6 Madrasah Ibtidaiyah,  58 SMP Negeri, dan 37 SMA Negeri.

Dalam implementasi Kurikulum 2013, ada 10 sekolah yang masih bertahan menggunakan K-13 sampai sekarang. Untuk jenjang SD ada 4 sekolah, jenjang SMP ada 2 sekolah, jenjang SMA ada 2 sekolah, dan jenjang SMK ada 2 sekolah. Sedangkan untuk Ujian Nasional 2015, Kabupaten Merauke sepakat untuk masih mempertahan metode ujian manual, dikarenakan sarana prasarana untuk ujian online masih belum memadai secara keseluruhan. ***


Ditulis tahun : 2014
Diterbitkan di Majalah Guru (Kemendikbud)



Kabupaten Biak – Numfor : Provinsi Papua Cermat Mengangkat Guru untuk Wilayah 3T


Dibanding wilayah-wilayah lain di Pulau Papua, Kabupaten Biak – Numfor merupakan salah satu kabupaten yang boleh dikatakan lebih maju dan terbuka dikarenakan wilayahnya merupakan wilayah transit, sehingga arus informasi, pengetahuan, maupun perkembangan lainnya terserap lebih cepat. Kendati demikian, menurut  Drs. Petrus Havurubun, MM., Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Biak – Numfor, Kabupaten Biak – Numfor pun masih memiliki kendala di wilayah-wilayah terpencil.

Kabupaten yang terletak di sebelah utara pulau Papua, berbatasan langsung dengan samudera Pasifik, dan memiliki luas wilayah 21.572 km² (terdiri dari 3.130 km²  wilayah daratan dan 18.442 km² wilayah lautan, memiliki banyak titik-titik wilayah yang terkategori sebagai daerah terpencil. Sejauh ini, terdapat 167 SD, 52 SMP, 18 SMA, dan 8 SMK di seluruh Kabupaten Biak – Numfor, dengan jumlah guru sekitar 1500 orang. Tentu kebutuhan guru masih cukup tinggi, baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran, sehingga hal ini kerap menjadi masalah dalam kelancaran proses pendidikan.

Drs. Petrus Havurubun, M.M.
“Di Biak – Numfor, banyak guru yang masih belum S-1, yakni sekitar 60%. Rata-rata mereka masih lulusan D-2 PGSD. Selain itu, setiap tahun tingkat pensiunnya tinggi, sedangkan yang masuk sangat kurang, malah tidak ada, dikarenakan syarat dari pemerintah yang mengharuskan guru berpendidikan minimal S-1,” kata Peter, sapaan akrab Petrus Havurubun. Ia pun bercerita bahwa sebelumnya di Kabupaten Biak Numfor pernah mengalami sistem penerimaan guru yang salah sasaran. “Guru yang kami tidak butuh malah diangkat. Oleh karena itu, kami berharap tahun 2015 ini ada sinkronisasi, sehingga yang diangkat benar-benar guru yang kami butuhkan. Itu akan sedikit membantu terutama kekurangan di tingkat pendidikan dasar,” tukas pria yang lahir di Boven digul, 3 September 1958 ini.

Tahun 2015 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Biak – Numfor ini berencana untuk merevitalisasi berbagai hal. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan mengangkat guru kontrak, yang menggunakan dana APBD. “Kebutuhan guru harus kita hitung betul. Kita berencana mengangkat 260 guru kontrak daerah,” ujarnya. Selain itu, menurut Peter, revitalisasi peran kepala sekolah juga sangat diperlukan. “Sejauh ini, dari kajian sementara, banyak sekolah tidak jalan karena lembaganya lemah. Lembaga lemah karena kepala sekolahnya sebagai manajer tidak mampu. Sejak 10 tahun terakhir ini tidak ada penguatan, ataupun training kepala sekolah. Sehingga yang ada adalah guru yang diangkat jadi kepala sekolah meski tidak memiliki kemampuan manajerial. Kita harap akan ada perubahan sesegera mungkin. Lembaganya kita kuatkan, guru-gurunya pun harus memenuhi standar,” tutur pria yang bertugas di kantor Dinas Pendidikan Biak – Numfor sejak tahun 2007 ini.

Untuk implementasi Kurikulum 2013, ada 6 sekolah yang melanjutkan K-13 ini. Antara lain  2 SD, 2 SMP, 1 SMA dan 1 SMK. Sedangkan sekolah lainnya kembali ke kurikulum KTSP. Namun Peter mengaku bahwa sebenarnya  sebagian besar sekolah lebih menginginkan K-13, dikarenakan dari segi kontennya bagus, sesuai dengan prinsip MBS. Bahkan menurut Peter, Ada 6 sekolah lainnya yang mengusulkan untuk tetap melanjutkan K13.

Sedangkan untuk persiapan Ujian Nasional 2015 ini, Kabupaten Biak – Numfor sudah masuk dalam jaringan ujian online. “Di Provinsi Papua, ada 3 kabupaten yang masuk dalam jaringan ujian online, termasuk Biak. Dua sekolah sudah diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tenaga-tenaganya pun sudah ditraining. Sedangkan sekolah lainnya masih ujian manual,” terang ayah 5 anak ini.

Ditemui saat menghadiri Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta mewakili Kepala Dinasnya, Lot Yensenem, S.E., M.Si yang berhalangan hadir, Peter berharap baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah senantiasa bersinergi dalam mengemban misi mengembangkan dan memajukan Kabupaten Biak – Numfor. ***


Ditulis tahun : 2014
Diterbitkan di Majalah Guru (kemendikbud)